Kapolsek Conggeang Polres Sumedang Gelar Ops. Yustisi Tegakan Perbup No. 5 Tanun 2021

Share posting

Oleh : Ghani Purnama

 

Kapolsek Conggeang Polres Sumedang Gelar Ops. Yustisi Tegakan Perbup No. 5 Tanun 2021 (foto oleh Ghani Purnama-grahabignews.com)

Sumedang –  Jajaran Polres Sumedang gelar Operasi Yustisi dalam rangka penegakan Perbup No.5 tahun 2021 dalam pelaksanaan AKB guna penanggulangan Covid- 19, yakni di Jalan Raya Conggeang Legok, tepatnya Depan Koramil Conggeang. Senin (07/06/2021).

Kegiatan Operasi Yustisi tersebut di pimpin oleh Kapolsek Conggeang IPTU Adang Sobari S.H, beserta personil gabungan TNI-POLRI dan SatPol- PP Kecamatan Conggeang.

Menurut keterangan Kapolsek, kegiatan tersebut bertujuan menindak lanjuti program Pemerintah dalam rangka Penegakan disiplin dan sanksi Administratif yang diberikan kepada para pelanggar prokes.

“Kami berupaya, semoga semua pihak mempunyai efek jera agar tidak melakukan kembali pelanggaran Prokes,” terangnya.

Dikatakannya, bahwa giat Ops Yustisi kali ini dilaksankan sesuai Perbup Sumedang No.5 tahun 2021 tentang penerapan sanksi administratif dalam pelaksanaan AKB guna pencegahan penyebaran Covid- 19 di wilkum Polsek Conggeang.

 

 

 

 

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *