Berita

MKI Pertanyakan Ada Apa Antara KUA dan Camat Giring Seluruh Kades Terkait Persoalan Speker Masjid

Share posting

Oleh : Wishnoe Ida Noor

MKI Pertanyakan Ada Apa Antara KUA dan Camat Giring Seluruh Kades Terkait Persoalan Speker Masjid (foto file MKI Kab. Garut-grahabignews.com)

Garut – Bukannya mereda, persoalan kisruh soal kesalah fahaman soal surat yang di keluarkan oleh KUA Kecamatan Pameungpeuk yang ditujukan ke seluruh DKM se Kecamatan Pameungpeuk, terkait penggunaan pengeras suara di mesjid, langgar dan musola pada tanggal 02 Juni 2021, pada hari Senin, (7/6) 2021bertempat di kantor kecamatan Pameungpeuk kab Garut diadakan musyawarah untuk tabayun terkait dugaan adanya kesalah fahaman.

Hadir dalam acara tersebut camat Pameungpeuk Tatang Suryana, H. Dadang penghulu madya KUA, ketua MUI, para kepala desa dan sebagian masyarakat yang diundang secara personal.

Dinilai ada keganjilan dan sarat akan muatan politik primordial, anehnya tidak satupun atas nama DKM yang diundang secara tertulis dalam acara tersebut, justru yang hadir adalah para kepala desa yang memang tidak tahu menahu terkait persoalan ini.

Dalam pantauannya dilapangan, pengurus Mahasiswa Keguruan Indonesia (MKI) Kabupaten Garut, M. Hidayat, merasa geram dengan kejadian ini. Pada GrahaBigNews, Selasa (08/06/2021) dirinya menjelaskan bahwa, duduk persoalan ini kan, bermula dari surat yang di sebarkan oleh KUA, lah kok aneh, kenapa yang hadirnya adalah seluruh para kepala desa terkecuali kepala desa Pameungpeuk.

Dikatakan M.Hidayat, “Jika melihat secara objektif, masalah kisruh surat edaran dari KUA ini kan tidak ada sangkut pautnya dengan kepala desa, karena mereka awalnya tidak menerima surat dari KUA.”

Melihat kejadian ini, hadirnya para kepala desa selain kepala desa Pameungpeuk dalam kisruh persoalan surat yang diedarkan oleh KUA kepada seluruh DKM se-Kecamatan Pameungpeuk, alih-alih menurut Tatang Suryana yang kapasitasnya sebagai Camat, dikatakan bahwa para kepala desa hadir dalam persoalan ini sebagai yang punya wilayah.

Dari kabar yang didapat di lapangan, menurutnya bahwa ternyata menurut pengakuan dari salah satu kepala desa, kehadirannya dalam acara tersebut tidak tahu menahu duduk persoalan yang di musyawarahkan mengenai kisruh soal pengeras suara.

“Konyol!!!!, Camat Pameungpeuk, sudah gegabah, ini bukannya menyelesaikan masalah, tapi justru malah menimbulkan potensi masalah baru.” Cetusnya.

Lanjut M. Hidayat, “Logikanya gini, kenapa camat Pameungpeuk menggiring para kepala desa dalam persoalan yang tidak ada kaitannya dengan surat KUA soal pengeras suara.”

“Ini kesannya Camat Pameungpeuk seolah-olah ada indiiaksi mengadu domba kan secara masif antar warganya sendiri.” Cetusnya lagi.

 


Share posting
wishnoe ida

Recent Posts

Persiapan Matang Hantarkan SDN 4 Pataruman Raih Juara 1 Ajang LCC Tingkat Kab. Garut

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Rasa haru dan bahagia menyelimuti semua jajaran kepengurusan… Read More

1 hari ago

LCC Usai Digelar, Disdik Garut Persiapkan Ajang LCT

Oleh ; Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – “Kalau LCC itu lebih ke penguatan literasi dan… Read More

1 hari ago

Bupati Sebut, LCC Upaya Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Kompetensi Tinggi

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Tuntas sudah acara yang dinantikan dalam penutupan  lomba… Read More

1 hari ago

SDN 4 Pataruman Kembali Menjuarai LCC SD Tingkat Kabupaten Garut 2026

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Jenjang SD Tingkat… Read More

1 hari ago

Bupati Garut Buka Rakor GTRA 2026 dan Kenalkan Skema Baru Redistribusi Lahan

Oleh : Rudy Herdiana Grahabignes.com.Garut – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Rapat Koordinasi Gugus… Read More

1 hari ago

Bupati Garut Soroti Pembangunan Karakter Melalui Pramuka

Oleh ; Nurdiansyah Fadillah, S.Pd Grahabignews.com.Garut – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan bahwa orientasi… Read More

1 hari ago