Pencairan Dana BOP SPS PAUD Tinggal Tunggu Juknis dari Pusat

Share posting

Oleh: Hidir Hidayat

Kasi PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Garut,Awat Setiawati,S.Pd.M.Si

Garut – Seperti diketahui bahwa para kepala sekolah di tingkat SPS PAUD sejenis mengeluh akan lambannya pencairan Tahap 1 BOP SPS PAUD tersebut. Tentu hal tersebut membuat resah para Kepala SPS PAUD se Kab. Garut, apalagi muncur rumor tahun ini ditiadakan.

Baca juga: http://grahabignews.com/2021/06/11/sps-paud-se-kab-garut-kecewa-bop-tahap-satu-ternyata-tidak-cair/

Keterlambatan dalam Pencairan Bantuan Operasiojal Pendidikan (BOP) Satuan Pendidikan Sejenis (SPS) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dibenarkan oleh Kasi PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Awat Setiawati, S.Pd.,M. Si.

Alasan yang dikemukan oleh Kasi, bahwa sekarang tidak ada presentasi, tetapi diarahkan dulu untuk pencegahan covid-19. “Kalau Dana BOP SPS PAUD, sebetulnya sudah ada di kas daerah,” ungkap Awat Setiawati, Kamis(10/06).

“Kita mengacu kepada juknis, jadi tinggal menunggu juknis saja, karena untuk pengalokasian dana berikut pembiayaan serta pengalokasian penggunaan sudah ada. Tap  supaya tidak berbenturan, maka ditangguhkan dulu,”kata Awat.

Lanjutnya, bahwa untuk pencairan BOP tersebut, tinggal menunggu intruksi dari pusat, kita sudah siapkan semuanya, mulai dari lembar MOU sampai  SK, hanya tinggal pelaksanaannya. “Mudah-mudahan dapat segera terealisasi, “katanya.

Terkait keterlambatan dalam pencairan BOP SPS selama setengah tahun, kata dia, tidak bisa sekonyong-konyong dicairkan , namun menunggu juknis dan diakuinya memang tahapannya sama seperti pencairan BOP SPS PAUD sebelumnya.

Masih kata Kasi Paud, Kalau keluar juknisnya dan setelah ada intruksi dari Kementrian untuk merealisasikan pencairan BOP, maka pihak nya akan mempersiapkan SK SPS PAUD se Kab. Garut sejumlah 154. “Kami mendapatkan intruksi, biasanya melalui Whatsapp grup dari Kementrian, “katanya.

Lanjut dia, sebetulnya tahapan juknis sama namun pihak nya sedang menunggu BOP SPS PAUD, tapi karena BOP SPS PAUD ditangguhkan, maka pihak Dinas  mengamankan dulu dana yang bisa diserap sesuai intruksi kementrian pusat. “Kita ketahui BOP adalah dana alokasi khusus non fisik yang harus segera direlisasikan,” katanya.

Terkait waktu pencairan yang sangat ditunggu oleh para kepala sekolah SPS PAUD, dijelaskan Awat, bahwa Dinas akan mendesak Kementrian agar Juknisnya segera turun. “Semoga BOP di Kabupaten Garut berjalan dengan lancar dan mendapat dukungan dari semuanya,” pungkasnya.

Bingung Ingin Kuliah yang Berkualitas? Klik aja Link di bawah ini !!!

http://pmb.fteknikuniga.ac.id


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *