Sidang
Oleh: Wishnoe Ida Noor
Garut – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali menggelar Sidang Tindakan Pidana Ringan (Tipiring) bagi pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) Darurat.
Pelaksanaannya diselenggarakan di Posko Penegakan Hukum bagi Pelanggar PPKM Darurat yang berlokasi di Area SMKN 12 Garut, Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (21/7/2021).
Dalam pelaksanaan sidang kali ini, 5 pelanggar didakwa oleh hakim yang membacakan putusan secara virtual melalui video telekonferensi.
Pelanggaran didominasi oleh pemilik warung sembako yang melanggar jam operasional di masa PPKM Darurat.
Sanksi yang diputuskan pun berbeda-beda, dari yang terendah yaitu denda Rp. 100.000 atau subsider kurungan 1 bulan dan yang tertinggi yaitu denda Rp. 200.000 atau subsider kurungan 1 bulan.
Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.cm.Garut – Selain menyasar Sarana Infrastruktur Program TNI Manunggal Membangun… Read More
Oleh: Rudi Herdiana GrahaBigNews, Garut – Dalam rangka pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128… Read More
Oleh ; Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Dansatgas TMMD ke-128 Kodim 0611/Garut, Letkol Inf Andrik… Read More
Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Dansatgas TMMD ke-128 Kodim 0611/Garut, Letkol Inf Andrik… Read More
Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Perhelatan acara Gebyar Pesona Budaya Garut (GPBG) Tahun… Read More
Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Semangat gotong royong terlihat kuat dalam kegiatan TNI… Read More