(Foto: Ghani PUrnama - grahabignews.com)
Oleh: Ghani Purnama
Sumedang – Polsek Darmaraja jajaran Polres Sumedang gelar Operasi Yustisi penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan PPKM Level 4 Covid-19, yakni di wilayah Kecamatan Darmaraja, Selasa (3/8/21).
Menurut keterangan Kapolsek Kompol Cecep Tatang, Ops Yustisi tersebut dilaksanakan oleh personil gabungan yang terdiri dari TNI-POLRI dan SatPol- PP Kecamatan Darmaraja.
Atas capaian kinerjanya, masih ditemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran Prokes. “Telah di berikan sanksi teguran lisan kepada 5 orang warga yang melanggar prokes,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Cecep, mereka pun diberikan edukasi agar selalu menerapkan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, Menjaga Jarak, Menjauhi kerumunan serta Membatasi mobolisasi/ interaksi).
“Selain melakukan pendisiplinan dan edukasi, kami juga dalam kesempatan ini membagikan masker sebanyak 50 pcish kepada warga sekitar,” tuturnya.
Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut - Suasana penuh kebersamaan dan rasa syukur menyelimuti warga… Read More
Oleh: Rudi Herdiana GrahaBigNews, Garut - Ditengah kesulitan ekonomi saat ini, Perumda Air Minum (PDAM)… Read More
Oleh : Wishnoe Ida Noor – Wida Heryani Grahabignews.com.Garut - Para siswa siswi yang memenuhi… Read More
Oleh : Wishnoe Ida Noor - Wida Heryani Grahabignews.com.Garut - Lomba Cerdas Cermat Jenjang SD… Read More
Oleh Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Jakarta – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melakukan kunjungan kerja strategis ke… Read More
Oleh : Nurdiansyah Fadillah, S.Pd Grahabignews.com.Garut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut secara resmi meluncurkan program… Read More