Oleh: Ghani Purnama
Sumedang – Polsek Darmaraja jajaran Polres Sumedang gelar Operasi Yustisi penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan PPKM Level 4 Covid-19, yakni di wilayah Kecamatan Darmaraja, Selasa (3/8/21).
Menurut keterangan Kapolsek Kompol Cecep Tatang, Ops Yustisi tersebut dilaksanakan oleh personil gabungan yang terdiri dari TNI-POLRI dan SatPol- PP Kecamatan Darmaraja.
Atas capaian kinerjanya, masih ditemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran Prokes. “Telah di berikan sanksi teguran lisan kepada 5 orang warga yang melanggar prokes,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Cecep, mereka pun diberikan edukasi agar selalu menerapkan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, Menjaga Jarak, Menjauhi kerumunan serta Membatasi mobolisasi/ interaksi).
“Selain melakukan pendisiplinan dan edukasi, kami juga dalam kesempatan ini membagikan masker sebanyak 50 pcish kepada warga sekitar,” tuturnya.
Oleh: Wida Heryani & Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Ujian kesetaraan Paket C di kabupaten… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Di akhir masa kedinasannya Peltu Azhar masih sigap mengabdikan… Read More
Oleh: Gun Gun Imat Grahabignews, Garut - Perusahaan swasta Leuwi Asri menjadi sponsor utama ajang… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Memasuki hari ke 7, ada yang menarik dalam pembangunan… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Sebanyak 80 pelajar SMP dan SMK Rasana Rasyidah mengikuti… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 120 TA 2024… Read More