Berita

Bidang Pemberdayaan Perempuan PPDI Minta Komisi I DPRD Awasi Kinerja DPMD dan Tindak Tegas Oknum Kades Pecat Perangkatnya Semena-mena

Share posting

Oleh : Wishnoe Ida Noor

Bidang Pemberdayaan Perempuan PPDI Minta Komisi I DPRD Awasi Kinerja DPMD dan Tindak Tegas Oknum Kades Pecat Perangkatnya Semena-mena (foto file Bid. Pemberdayaan Perempuan PPDI-grahabignews.com)

 

Garut – Jum’at (24/09/2021) suatu langkah bagus, sigap, dan tanggap yang telah dilakukan oleh PPDI Kabupaten Garut melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan, di dalam menyikapi berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungan perangkat Desa  dari 421 Desa yang ada di Kabupaten Garut.

Karena, walau bagaimanapun peranan para perangkat Desa di dalam membantu dan melaksanakan tugas Kepala Desa, diakui atau tidak sangatlah penting. Namun, sangat disayangkan jika yang terjadi, masih ada saja para oknum Kepala Desa yang bertindak sewenang-wenang, sehingga tentu saja hal tersebut dapat menghambat tatanan roda pemerintahan Desa itu sendiri.

Kepada GrahaBigNews, Ibu Linda selaku Ketua Bidang Perempuan dari  Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Garut menjelaskan latar belakang dirinya melakukan audiensi ke DPRD dan diterima oleh Komisi I pada hari Kamis, tanggal 23 September 2021.

“Audiensi  kami diterima oleh Ketua dan Wakil Ketua Komisi I DPRD  Kabupaten Garut, dihadiri oleh Kadis  DPMD, Kabid PEMDES, dan perwakilan dari Inspektorat,” jelasnya.

Linda yang kerap disapa Bunda oleh para perangkat Desa ini menjelaskan, bahwa pihaknya dalam audiensi tersebut meminta dewan untuk mengawasi kinerja eksekutif terutama pihak DPMD Kabupaten Garut untuk menindak oknum Kepala Desa yang secara semena-mena memberhentikan perangkatnya.

“Padahal semua sudah ada mekanisme sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Garut No. 4 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa dan Perbub No. 49 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa,” tandas Linda.

Linda menuturkan kasuistik, seperti contoh kasus yang terjadi di Desa Sukamukti Kecamatan Cilawu, tiga perangkat Desa diberhentikan secara sepihak oleh Kepala Desanya, walaupun melabrak peraturan perundang undangan yang berlaku.

Dari audiensi tersebut lanjut Linda, Ketua Komisi 1 dan Wakil Ketua berjanji untuk serius menindaklanjuti aspirasi yang di sampaikan oleh pihak Bidang Pemberdayaan Perempuan PPDI Kabupaten Garut.

Dan pihak dewan Komisi 1 DPRD Garut, meminta ke pihak DPMD juga Inspektorat untuk sangat serius dalam penanganan aspirasi yang disampaikan bidang pemberdayaan perempuan PPDI Kabupaten  Garut tentang nasib perangkat Desa yang rentan untuk didolimi oleh oknum Kepala Desanya.

“Saya berharap agar pihak terkait segera menindaklanjutnya, dan memperhatikan nasib para perangkat Desa,” pungkas Bunda Linda diantara harapannya.

 


Share posting
wishnoe ida

Recent Posts

Dandim 0611/Garut Tinjau Lokasi Tanah Longsor dan Bangunan Terdampak Gempa

Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut – Dandim 0611/Garut Letnan Kolonel Czi Dhanisworo, S.Sos meninjau lokasi… Read More

4 hari ago

Budidaya Tanaman Sehat dengan Pupuk Organik

Oleh: Yani Supriatna, MP Grahabignews, Garut - Dinas Pertanian Kabupaten Garut berkolaborasi dengan Balai Perlindungan… Read More

1 minggu ago

Optimalisasi Penanganan Sampah, Patuhi Jam Buang Sampah

Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut terus gencar mengatasi… Read More

2 minggu ago

DPK KNPI Kec. Bayongbong, Bagikan 200 Bungkus Takjil

Oleh: Gun Gun Imat Grahabignews, Garut - Berbagi kebahagiaan di Bulan Suci Ramadhan, berupa berbagi… Read More

4 minggu ago

Anggota DPR RI Komisi IV, Support Bazar Murah Dinas Pertanian Garut

Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Menjelang Hari Besar Umat Islam, tepatnya Hari Raya Idul… Read More

4 minggu ago

Golkar Peduli Berbagi Berkah Ramadhan

Oleh: Ghani Purnama Grahabignews, Sumedang - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Hj Itje Siti… Read More

4 minggu ago