Polres Garut Gelar Patroli Sekala Besar, Cipkon Situasi Kamtibmas Malam Minggu

Share posting

Oleh: Rudi Herdiana

Apel Persiapn Ops KRKYD di Pimpin Kapolres Garut Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Sabtu (20/11). (Foto: Istimewa – grahabignews.com)

Garut – Bertempat di halaman Parkir Bank BJB Jl. A. Yani Kec. Garut Kota Kab. Garut dilaksanakan Apel Persiapn Ops KRKYD (Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan) dalam rangka cipta kondisi (cipkon) situasi Kamtibmas malam Minggu di Wilayah Hukum Polres Garut yang di pimpin langsung oleh Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Sabtu (20/11).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Garut Kompol Apri Rahman, Kasat Sabhara Akp Yudionos, Kapolsek Garut Kota Kapolsek Garut Kota Kompol Hermansyah, Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman, Kapolsek Cilawu Kompol Tomi Widodo A beserta Personil Gabungan TNI-Polri dan SatPol PP yang berjumlah 50 orang

Kapolres Garut Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa di malam Minggu ini kegiatan masyarakat cukup meriah, di mana sekarang masih pada masa pandemic. kita laksanakan Patroli skala besar dgn mengingatkan penegakan protokol kesehatan yang sekarang masyarakat mulai mengabaikannya.

Lanjutya, Kab. Garut masih pada PPKM level 3 dimana batas kegiatan masyarakat pukul 21.00 wib kita sampaikan secara humanis kepada masyarakat, karena bukan pelaku pelanggaran hukum sampaikan dgn komunikasi yang baik. “Jaga Keselamatan dalam pelaksanaan tugas dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan,” ucapnya.

Wirdhanto juga menjelaskan, adapun route Kegiatan Patroli Gabungan tersebut dari Jl. Ahmad Yani, Jl. Cimanuk, Jl.Otista, Jl. Selawi, Jl. Cipanas, Jl. Otista Jl. Cimanuk, Jl. Bank, Jl. Veteran, Finish Bank BJB.

“Hasil Ops KRKYD dalam rangka Cipkon Situasi Kamtibmas malam Minggu di Wilayah Kab. Garut, diantaranya dilakukan himbauan terhadap warga masyarakat yang berkerumun di pinggir jalan dan di Cafe – cafe, agar segera membubarkan diri serta memberikan himbauan kepada Pengelola Tempat Usaha / Café, terkait peraturan PPKM Level 3 di Wilayah Kab. Garut,” ungkapnya

Selain itu, sebut Wirdhanto, Para Petugas memberikan Himbuan 5 M (Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi mobilitas transportasi) dan memberikan Himbauan serta teguran kepada warga masyarakat yang masih melaksanakan mobilitas disekitar perkotaan.

“Dalam kegiatan tersebut juga, Petugas juga memberikan himbauan serta membubarkan Warga yang sedang berkerumun Nobar di salah satu Caffee,” pungkas Wirdhanto.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *