Oleh : Wishnoe Ida Noor
Garut – Penegasan Bupati Garut di hadadapan para Kepala SKPD ketika Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan Tingkat Kepatuhan Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut Tahun 2022, di Ruang Rapat Setda Garut, Jalan Pembangunan yang telah dilakukan beberapa minggu lalu, bahwa Garut Darurat Pelayanan Publik, nampaknya tak main-main.
Bagaimana tidak demikian? Tingkat kepatuhan di dalam pelayanan publik di tatanan Pemerintahan Daerah Kabupaten Garut mengalami penurunan, tak heran jika Bupati Garut waktu itu akan melakukan rencana dan mitigasi di dalam meningkatkan pelayanan publik itu sendiri yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.
Pantauan GrahaBigNews, Jum’at (27/05/2022) kiranya penandasan Bupati tersebut cepat tanggap disikapi oleh para SKPD dengan melakukan penerapan alur pelayanan publik, selain kedisiplinan, ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan di ruang atau Gedung Pusat Pelayanan Publik Terpadu mulai di tingkatkan lagi guna medapatkan kepastian hukum bagi warga masyarakat yang membutuhkan kontek pelayanan publik sesuai yang mereka butuhkan dan yang mereka tuju.
Salah satunya adalah Dinas Pendidikan Kabupaten Garut yang terletak di kawasan Pembangunan Kelurahan Sukagalih Kecamatan Tarogong Kidul, dimana optimalisasi di dalam melakukan pelayanan publik di pusatkan di Gedung Dewi Sartika lantai 1 terpangpang tulisan Pusat Pelayanan Publik Terpadu.
Di dalam ruangan yang resperentatif, masing-masing petugas melayani setiap masyarakat baik di lingungan Dinas Pendidikan itu sendiri maupun tamu yang datang dengan kepentingan yang berbeda sesuai keperluannya dengan bidangnya masing-masing.
Di ruangan umum, bagi warga masyarakat yang memerlukan pelayanan baik itu keluar masuknya surat, layanan legalisir Ijazah, dan lainnya dilakukan dengan tertib dan sikap yang santun serta ramah.
Demikian juga bagi para tamu yang berkepentingan, meunuju bidang pelayanan yang dilayani oleh para petugas mulai dari bidang penddikan tingkat PAUD/TK, SD, dan SMP, hal itu jauh-jauh hari sebelum penegasan Bupati untuk Dinas Pendidikan Kabupaten Garut memang sudah melaksanakan alur pelayanan publik dengan baik, dan tentunya semua itu tidak akan terwjud tanpa adanya kesadaran, kedisiplinan, kekompakan di dalam melaksanakan tugasnya masing-masing.
Implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 indikator aturan mainnya sesuai dengan SOP, sarana prasarananya yang memadai, Gedung Pusat layanan Terpadu, kantor masing-masing bidang, petugas Keamanan (Satpam) lahan parkir, sarana ibadah, dan lain-lain (pasum), semua itu bergantung pada leadershif dari Kepala SKPD masing-masing.
Pantauan GrahaBigNews, bahwa Dinas Pendidikan Kabupaen Garut telah diimplementasikan pada semua pihak kesamaan hal untuk mendapatkannya, artinya tidak membeda-bedakan sehingga ada keseimbangan hak dan kewajiban dalam melaksanakannya dengan professional, partisipasif, persamaan perlakuan, dan lainnya.
Semoga saja pelayanan publik di Dinas Pendidikan kian ditingkatkan lagi, terutama dalam hal keterbukaan serta akuntabilitas, sehingga bisa dicontoh oleh SKPD lainnya yang ada di Pemkab Garut di dalamnya ada evaluasi kembali, apa yang menjadi kekurangan sehingga penegasan Bupati Garut untuk segera melakukan mitigasi dalam pelayanan publik ini bisa membuahkan solusi, inovasi dan perubahan sikap yang lebih baik lagi dari sebelumnya.
Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri secara langsung… Read More
Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Puncak peringatan Hari Kartini ke-147 dan Hari Ulang… Read More
Oleh ; Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut - Semangat kebersamaan dan gotong royong kembali digaungkan dalam… Read More
Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, usai… Read More
Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignes.com.Jakarta - Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut yang dipimpin langsung… Read More
Oleh : Nurdiiansyah Fadillah, S.Pd Grahabignews.com.Garut – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut,… Read More