Oleh : Wishnoe Ida Noor
Garut – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar Rapat Koordinasi Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) dengan Kabupaten dan Kota yang dilaksanakan di Hotel Kampung Sumber Alam, Jalan Raya Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (16/6/2022). Acara ini dihadiri oleh perwakilan Diskominfo dari seluruh kabupaten kota di Provinsi Jabar.
Kepala Bidang (Kabid) Aptika Diskominfo Jabar, Dian Istanti menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk semangat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk membangun sinergitas antara Pemprov Jabar dengan pemerintah kabupaten/kota.
Dian mengatakan, tujuan rapat koordinasi yaitu untuk menghasilkan kesepakatan dalam penerapan aplikasi umum bidang kearsipan di lingkungan Provinsi Jabar dengan Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat guna terbangunnya ekosistem e-Office Jawa Barat.
“Untuk tindak lanjutnya mungkin nanti kita akan menentukan kabupaten-kabupaten yang belum memiliki aplikasi e-Office ya itu untuk diarahkan segera menggunakan aplikasi SRIKANDI,” ucapnya.
Aplikasi SRIKANDI sendiri, imbuh Dian, merupakan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi berupa aplikasi umum yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Dimana, lanjutnya, aplikasi ini termask ke dalam 4 aplikasi yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
“Karena itu sudah ada ketetapannya ya, ada aturannya, bahwa untuk aplikasi yang pemerintahan baik kementerian ataupun pemerintah daerah yang belum memiliki aplikasi itu harus menggunakan aplikasi yang sudah ditetapkan, aplikasi ini aplikasi SRIKANDI,” lanjutnya.
Ia menuturkan, penerapan aplikasi SRIKANDI ini harus melewati beberapa tahapan yang sudah ditentukan dalam Perpres No. 95 Pasal 37. Ia menambahkan, meskipun sudah memiliki aplikasi tersebut, tetap harus melalui tahapan teknis yang sudah ditentukan.
“Jadi si kabupaten/kota yang sudah memiliki aplikasi kalau misalkan mau menggunakan aplikasi tersebut itu menjadi aplikasi yang sejenis dengan aplikasi umum yang sudah ditetapkan tapi (ber)tahap, gak bisa langsung menggunakan itu,” ungkapnya.
Ia berharap, dengan adanya rakor ini dapat membentuk sinergitas kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
“Karena bagaimanapun untuk menciptakan suatu keterpaduan, efisiensi, dan efektivitas sesuai dengan harapan dari Perpres 95 itu harus adanya sinergitas antara pemerintah kabupaten kota dengan provinsi dan pusat,” tandasnya.
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Di akhir masa kedinasannya Peltu Azhar masih sigap mengabdikan… Read More
Oleh: Gun Gun Imat Grahabignews, Garut - Perusahaan swasta Leuwi Asri menjadi sponsor utama ajang… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Memasuki hari ke 7, ada yang menarik dalam pembangunan… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Sebanyak 80 pelajar SMP dan SMK Rasana Rasyidah mengikuti… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 120 TA 2024… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 120 tahun… Read More