TNI/POLRI

Polsek Sukatani Purwakarta Tanggap Keluhan Warga Adanya Pedagang Miras Yang Meresahkan

Share posting

Oleh: Nurlaela

Polsek Sukatani Purwakarta Tanggap Keluhan Warga Adanya Pedagang Miras Yang Meresahkan, Minggu (07/08). (Foto: Nurlaela – grahabignews.com)

Purwakarta – Kapolres Purwakarta, AKBP. Edwar Zulkarnain, melalui Kapolsek Sukatani, AKP. Asep Saepudin disela-sela kegiatannya, Minggu (7/8/2022) menyampaikan, gelar Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari hasil razia miras yang dilakukan atas laporan masyarakat adanya tempat yang diduga menjual minuman keras, di wilayah hukum Polsek Sukatani.

“Untuk razia malam ini, ada 1 tempat di wilayah kampung Cilalawi, Desa Cianting Utara Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, yang menjual miras berbagai merk, dan kami berhasil menyita 54 botol,” ungkap Kapolsek yang sigap menanggapi laporan warga tersebut

Menurutnya, puluhan botol miras langsung diamankan ke Mapolsek Sukatani. “Kami sita dan dibawa ke Polsek Sukatani guna dilakukan pemeriksaan singkat terkait penjualan miras tersebut. Tiap hari kita razia miras sebagai bukti penindakan dan penekanan penjualan miras di wilayah hukum Polsek Sukatani,” ucapnya.

Dikatakan Asep, pedagang minuman keras tersebut di tindak agar tidak mengulangi hal serupa. Harapannya, agar menjadi pelajaran ke depan bagi yang bersangkutan. “Pedagang kita tindak dengan diberikan tindak pidana ringan,” jelasnya.

Beberapa tindak kriminalitas kerap juga terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh alkohol. Karena hal tersebut, banyak warga yang mengeluhkan keamanan dan ketertiban akibat para peminum yang membuat ulah di lingkungan masyarakat.

(Foto: Nurlaela – grahabignews.com)

“Guna menekan lebih sedikit terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan tindakan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sukatani, karena kondisi ini, sekarang akan fokus melakukan razia minuman keras sebagai bentuk pencegahan supaya angka kriminalitas menurun,” jelasnya.

Kapolsek berpesan, masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Sukatani untuk tidak mengkonsumsi minuman beralkohol. Selain merusak kesehatan, banyak minum miras akal akan kehilangan kesadaran, selain meresahkan warga, tindak kriminalitas sering terjadi akibat pengaruh alkohol.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjauhi hal-hal yang tidak baik, dan tidak untuk merugikan diri sendiri atau orang lain, salah satunya tidak mengkonsumsi miras atau barang-barang terlarang lainnya. Terpenting di masa pandemi Covid-19 ini, protokol kesehatan jangan sampai kendor,” pungkasnya.


Share posting
rudi herdiana

Recent Posts

Persiapan Matang Hantarkan SDN 4 Pataruman Raih Juara 1 Ajang LCC Tingkat Kab. Garut

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Rasa haru dan bahagia menyelimuti semua jajaran kepengurusan… Read More

1 hari ago

LCC Usai Digelar, Disdik Garut Persiapkan Ajang LCT

Oleh ; Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – “Kalau LCC itu lebih ke penguatan literasi dan… Read More

1 hari ago

Bupati Sebut, LCC Upaya Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Kompetensi Tinggi

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Tuntas sudah acara yang dinantikan dalam penutupan  lomba… Read More

1 hari ago

SDN 4 Pataruman Kembali Menjuarai LCC SD Tingkat Kabupaten Garut 2026

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Jenjang SD Tingkat… Read More

1 hari ago

Bupati Garut Buka Rakor GTRA 2026 dan Kenalkan Skema Baru Redistribusi Lahan

Oleh : Rudy Herdiana Grahabignes.com.Garut – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Rapat Koordinasi Gugus… Read More

1 hari ago

Bupati Garut Soroti Pembangunan Karakter Melalui Pramuka

Oleh ; Nurdiansyah Fadillah, S.Pd Grahabignews.com.Garut – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan bahwa orientasi… Read More

1 hari ago