Berita

Sudah Inkracht Koq Dibangkang?

Share posting

Oleh : Wishnoe Ida Noor &Rudi Herdiana

Garut – Adalah aneh dan mengundang banyak tanya dibenak H. Entjeng Kamaludin, S.H., dan kuasa hukumnya Anton Widianto, S.H., terkait sikap ATR/BPN Garut yang di duga melakukan tindak melawan hukum atas putusan Pengadilan Negeri Garut Kelas 1B Nomor 13 yang menyatakan bahwa persengketaan sebidang tanah di Jl. Siliwangi sudah diselesaikan secara damai dengan Agus Koswara yang ditetapkan pada tanggal 12 Seftember 2022.

Namun, dari bulan Seftember sampai sekarang bulan Desember 2022, ketika H. Entjeng melakukan upaya balik nama atas kepemilikan tanah tersebut, pihak ATR/BPN tidak kunjung juga memberikan kepastian hukum, malah di bola pingpong. Meski demikian, H. Entjeng masih tetap kooperatif dan bersabar.

H. Entjeng didampingi  pengacara Silgar Anton Widianto, S.H., bersama Wakil Ketua DPC PERADI Kabupaten Garut, Syam Yousef, S.H., M.H., dan LSM SAR diterima oleh Humas  Pengadilan Negeri Garut Kelas 1B, Riswandy, S.H. (Foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

Akhirnya, karena merasa lelah dan merasa dipermainkan, H. Entjeng didampingi  pengacara Silgar Anton Widianto, S.H., bersama Wakil Ketua DPC PERADI Kabupaten Garut, Syam Yousef, S.H., M.H., mendatangi kantor Pengadilan Negeri Garut Kelas 1B untuk mengkorfirmasi putusan No. 13/Pdt.G/2022/PN Grt. Rabu (14/12/2022).

Kedatangan mereka diterima oleh Humas Pengadilan Negeri Garut Kelas 1B, Riswandy, S.H., dan memberikan keterangan bahwa pihak Pengadilan Negeri Garut sudah melaksanakan prosedur, namun ketika pihak penggugat yaitu, H. Entjeng Kamaludin dengan tergugat yaitu Agus Koswara sudah melakukan damai dan sudah diputuskan oleh Pengadilan Negeri, langkah-langkah yang akan dilakukan oleh penggugat untuk menanyakannya pada pihak ATR/BPN itu bukan kewenangannya.

Apakah ada sanksi ketika berkas dokumen tidak diserahkan oleh ATR/BPN? Riswandy menegaskan, bahwa keduanya sudah inkracht, jadi terhadapnya tidak dapat diajukan banding maupun kasasi dan karena sudah memiliki kekuatan hukum tetap, maka langsung memiliki kekuatan eksekutoria.

Wakil Ketua DPC PERADI Kabupaten Garut, Syam Yousef, S.H., M.H (Foto oleh Rudi Herdiana-grahabignews.com)

Usai diterima oleh Humas Pengadilan Negeri Garut Kelas 1B, Wakil Ketua DPC PERADI Kabupaten Garut, Syam Yousef, S.H., M.H.  menegaskan, bahwa masalah H. Entjeng ini dirinya memandang ada instansi pemerintah yang melakukan pembangkakangan terhadap keputusan pengadilan.

“Saya pikir ini sangat miris, di sisi lain masyarakat dituntut untuk taat hukum tapi terjadi seperti ini, ATR/BPN itu harus tunduk dan patuh terhadap keputusan pengadilan,” tandasnya.

Jika permohonan balik nama ini ada penolakan, maka pihaknya akan melakukan upaya hukum, pungkas Yousef.

Perjalanan dilanjutkan ke kantor ATR/BPN Garut Jl. Suherman, namun tidak bisa melakukan pertemuan dengan alasan bahwa jam kantor sangat padat, dan akhirnya pihak ATR/BPN menyediakan waktu bahwa pertemuan bisa dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB.

 


Share posting
wishnoe ida

Recent Posts

Persiapan Matang Hantarkan SDN 4 Pataruman Raih Juara 1 Ajang LCC Tingkat Kab. Garut

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Rasa haru dan bahagia menyelimuti semua jajaran kepengurusan… Read More

12 jam ago

LCC Usai Digelar, Disdik Garut Persiapkan Ajang LCT

Oleh ; Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – “Kalau LCC itu lebih ke penguatan literasi dan… Read More

12 jam ago

Bupati Sebut, LCC Upaya Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Kompetensi Tinggi

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Tuntas sudah acara yang dinantikan dalam penutupan  lomba… Read More

13 jam ago

SDN 4 Pataruman Kembali Menjuarai LCC SD Tingkat Kabupaten Garut 2026

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Jenjang SD Tingkat… Read More

13 jam ago

Bupati Garut Buka Rakor GTRA 2026 dan Kenalkan Skema Baru Redistribusi Lahan

Oleh : Rudy Herdiana Grahabignes.com.Garut – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Rapat Koordinasi Gugus… Read More

13 jam ago

Bupati Garut Soroti Pembangunan Karakter Melalui Pramuka

Oleh ; Nurdiansyah Fadillah, S.Pd Grahabignews.com.Garut – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan bahwa orientasi… Read More

13 jam ago