(Foto : Dok Rismaya M - grahabignews.com)
Oleh: H. Kusnadi
grahabignews.com, Garut – Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.
Musrenbang Desa dilaksanakan, setiap tahun dengan mengacu pada RPJM desa dan setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan, yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.
Adapun Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu Pemerintah Desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.
Sejalan hal tersebut, Rabu (11/01/23) Pemerintah Desa Karangtengah Kecamatan Kadungora, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan desa (Musrenbangdes) dan penetapan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) TA. 2023 di Balai Desa Karangtengah.
Acara dihadiri oleh Kepala Desa, Aang Nazaruddin,S.Sos, Ketua BPD: Agus Junaedi, SE, Ketua KTNA, Aris Mahmub Syah, Penyuluh Dinas Pertanian BPP, Sri Fauziah Errisalati,SP, BABINSA, BABINKATIMAS, PKK POKJA 3, GAPOKTAN, POKTAN, KWT, TARUNA TANI, dan Perangkat Desa.
Dalam Musrenbangdes, Jafar selaku Sekretaris GAPOKTAN menyampaikan aspirasinya, bahwa dengan adanya proyek jalan tol bahwa warga resah, karena sebelum adanya proyek jalan tol ini, sudah terasa dampaknya, khususnya warga Kampung Cimuncang yaitu terjadi banjir.
“Debit air yang banyak tidak tertampung sama saluran air akhirnya terjadi banjir, kurang lebih 40 Hektar lahan pertanian Desa Karang Tengah akan hilang. Maka nasib para Buruh tani akan kehilangan mata pencaharian, bahkan akan adanya kekurangan hasil panen,” jelasnya.
Kepala Desa Desa Karangtengah Kec. Kadungora, Aang Nazaruddin,S.Sos mengutarakan, bahwa pihaknya untuk menangani kasus ini, akan melaksanakan pertemuan khusus, antara Pemerintah Desa dengan pihak Pengusaha (PT) yang menangani proyek jalan tol tersebut dan harus ada perjanjian hitam di atas putih.
Sementara Ketua BPD menyampaikan, kami menjalankan amanat dari PERDA no 4 Tahun 2022 tentang tugas BPD mengadakan Musyawarah, menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Maka kami berusaha mewadahi para GAPOKTAN untuk duduk santai berdiskusi dengan metode musyawarah untuk kemajuan Desa Karang Tengah
Terkait kasus dampak proyek jalan Tol, ketua KTNA, Aris Mahmud Syah menuturkan bahwa akan mendampingi dan mengawal bersama dalam progam jalan Tol ini, agar tidak ada dampak yang besar khususnya para kaum buruh tani.
Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut - Suasana penuh kebersamaan dan rasa syukur menyelimuti warga… Read More
Oleh: Rudi Herdiana GrahaBigNews, Garut - Ditengah kesulitan ekonomi saat ini, Perumda Air Minum (PDAM)… Read More
Oleh : Wishnoe Ida Noor – Wida Heryani Grahabignews.com.Garut - Para siswa siswi yang memenuhi… Read More
Oleh : Wishnoe Ida Noor - Wida Heryani Grahabignews.com.Garut - Lomba Cerdas Cermat Jenjang SD… Read More
Oleh Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Jakarta – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melakukan kunjungan kerja strategis ke… Read More
Oleh : Nurdiansyah Fadillah, S.Pd Grahabignews.com.Garut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut secara resmi meluncurkan program… Read More