Berita

Para Kepala Sekolah untuk Tidak Membebani Masyarakat

Share posting

Oleh : Wishnoe Ida Noor

Pelaksanaan Apel Gabungan Terbatas yang dilaksanakan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (19/1/2023). (Foto : M. Azi Zulhakim & Deni Septyan/Diskominfo Garut-grahabignews.com).

Grahabignews.com. Garut Bupati Garut, Rudy Gunawan mengingatkan seluruh Kepala Sekolah khususnya di jenjang SD dan SMP, untuk tidak membebani masyarakat dalam rangka melaksanakan pendidikan dasar.

Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Garut seusai melaksanakan kegiatan Apel Gabungan terbatas dengan seluruh jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Garut yang dihadiri oleh Kepala Sekolah, pengawas, dan yang lainnya di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (19/01/2022).

“Jadi kepala sekolah ini, saya ingatkan ya untuk mendorong bukan membebani masyarakat dalam rangka melaksanakan pendidikan dasar. Jadi kita menghindari hal-hal (memberatkan) yang berhubungan dengan masyarakat,” ujar Bupati Garut.

Selain hal tersebut, imbuh Rudy, tujuan apel dengan para kepala sekolah ini juga untuk melihat kesiapan para kepala sekolah dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Ristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, karena menurutnya dalam waktu dekat akan ada beberapa rotasi mutasi di jabatan kepala sekolah.

“Yang dirotasi mutasi sekitar) 12 (orang) kalau SMP, kalau SD itu ada yang kosong itu 92, 92 SD itu akan kita isi dari sekolah, makanya dikumpulkan dewan pendidikan, pengawas,” ucapnya.

Bupati Garut menegaskan jika di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Garut tidak ada pungutan liar (pungli), melainkan adanya yakni sumbangan masyarakat.

Bupati Garut menilai jika hal tersebut tidak melanggar aturan yang ada, akan tetapi ia mendorong agar sekolah tidak memberatkan masyarakat, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan pasca diterpa Covid-19.

“Bukan tidak dibolehkan (sumbangan masyarakat), dibolehkan (karena) itu tidak ada aturan yang melanggar, tapi sementara ini saya minta ya karena situasi ekonomi (masyarakat sulit), (sebaiknya) memberikan dorongan kepada masyarakat untuk bersemangat anaknya sekolah, (jadi) tidak ada pungli,” tandasnya.

 


Share posting
wishnoe ida

Recent Posts

Dansatgas TMMD Ke-128 KODIM 0611/Garut Tinjau Pembangunan Jalan Di Kampung Cidahu

Oleh ; Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Dansatgas TMMD ke-128 Kodim 0611/Garut, Letkol Inf Andrik… Read More

9 jam ago

Dansatgas TMMD Ke-128 KODIM 0611/Garut Salurkan Bansos Dor To Door Kepada Warga

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Dansatgas TMMD ke-128 Kodim 0611/Garut, Letkol Inf Andrik… Read More

9 jam ago

GPBG Diharapkan Jadi Katalis Perputaran Ekonomi Lokal di Kabupaten Garut

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut  – Perhelatan acara Gebyar Pesona Budaya Garut (GPBG) Tahun… Read More

9 jam ago

TMMD ke-128, TNI dan Warga Bangun Jalan 1.500 Meter di Kampung Cidahu Garut

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Semangat gotong royong terlihat kuat dalam kegiatan TNI… Read More

9 jam ago

Pelayanan KB MOW, Pentingnya Pengendalian Penduduk demi Kesejahteraan Keluarga

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Wakil Bupati (Wabup) Garut, Putri Karlina, melakukan monitoring… Read More

9 jam ago

Sensus Ekonomi 2026 Disosialisasikan BPS RI

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri kegiatan Sosialisasi… Read More

1 hari ago