KPU Garut Rencanakan Bentuk KPPS Pemilu 2024

Share posting

Oleh: Rudi Herdiana

Pelaksanaan Bimtek KPPS Pemilu 2024. (Foto: Istimewa – grahabignews.com)

Grahabignews, Garut – Bertempat di Hotel Santika Garut, Kamis (07/12) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut laksanakan Bimbingan Teknik (Bimtek) Pembentukan Kelompok Pantia Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.

Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut, sebanyak 521 peserta terdiri dari 42 petugas PPK dan 421 petugas PPS dari 42 Kecamatan se-Kabupaten Garut.

Dikatakan Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri menjelaskan, bahwa pelaksanaan bimtek terkait persiapan pembentukan KPPS Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat TPS, sejumlah 8 Ribuan TPS di Kabupaten Garut.

Sekarang ini, tambahnya, masih tahap sosialisasi pembentukan sampai tanggal 21Desember, ini baru persiapan nah pelantikannya nanti mulai dari tangga 25 Januari.

“Materi pertama adalah minimal mensosialisasikan pentingnya KPPS. KPPS itu harus punya dan perlu diketahui menjadi KPPS itu harus memenuhi syarat – syarat yang ditentukan oleh undang -undang. Misalnya,usia tidak boleh lebih dari 55 tahun itu yang paling penting yah,yang kedua pendidikannya minimal harus SMA,” lanjut Junaidin.

Lebih lanjut Junaidin mengatakan, kalau melihat pengalaman di tahun 2019, hampir 30 persen tidak memenuhi syarat pendidikan, terutama daerah selatan dan itu bukan tanggung jawab KPU, melainkan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan partisipasi pendidikan di Garut.

Lantas, sambung Junaidin, kenapa usia (55) dikurangi, karena belajar dari pengalaman tahun 2019. Banyak orang yang sakit, kelelahan lalu ada yang meninggal juga sekitar 11 orang.

“Rata- rata penyakit mereka, dampak dari penyakit bawaan yaitu mag, darah tinggi, kerja penuh dengan tekanan, dikejar waktu, walaupun tidak terjadi pada hari H, ada yang sebelum 1 -2 hari dan sesudah pelaksanaan pemungutan suara,” pungkasnya.

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *