Mal Pelayanan Publik Permudah Akses Pelayanan PDAM

Share posting

Oleh: Rudi Herdiana

Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Intan Garut, Dr. H. Aja Rowikarim. (Foto: Istimewa – grahabignews.com)

Grahabignews, Garut – Jelang berakhirnysasa jabatan Bupati Garut, H. Rudy Gunawan SH, MH, MP, resmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di area Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (18/12).

Dalam sambutannya, Bupati Garut menyampaikan, bahwa pembangunan MPP merupakan bagian perintah dari undang-undang, agar pelayanan dapat terintegrasi dalam satu tempat yang disebut mal, yang di Kabupaten Garut sendiri berlokasi di jantung Kota Garut yaitu Simpang Lima.

“Daerah Simpang Lima tidak pernah mati 1 detik pun, 24 jam 7 hari 30 hari, non stop. Karena di sini tidak ada tempat yang sepi 24 jam, dan Mal Pelayanan Publik itu baru ada pada tahun ini,” kata Bupati Garut.

Gedung MPP Kabupaten Garut lanjut Bupati, diberi nama Gedung RAA Wiratanudatar VIII yaitu nama Bupati Garut sebelumnya yang telah memimpin Garut sekitar 46 tahun.

Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (18/12). (Foto: Istimewa – grahabignews.com)

Sementara Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Intan Garut, Dr. H. Aja Rowikarim sangat mengapresiasi karena dengan adanya MPP, masyarakat Garut akan lebih mudah dalam mendapatkan layanan air dari PDAM Garut.

“Masyarakat yang ingin menjadi pelanggan PDAM bisa langsung mendaftar kesini. Lalu bagi pelanggan lama bisa membayar tagihan bulanannya disini, selain itu pelanggan bisa mendapat informasi dsn menyampaikan saran serta keluhanannya disini,” ucapnya.

Dirinya berharap, dengan ketersediaannya tenant PDAM Tirta Intan Garut di MPP, akses pelayanan yang diberikan PDAM kepada masyarajat bisa lebih meningkat.

“Maka dari itu, kepada seluruh petugas saya harapkan bisa bekerja dengan sebaik-baiknya dan senantiasa merespon segala permasalahan yang dialami pelanggan PDAM,” pungkasnya singkat.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *