Dony Maryadi Oekon, Selenggarakan Sosialisasi MPR di Daerah Pemilihan Tahap IV

Share posting

Oleh: Rudi Herdiana

Para Peserta Sosialisasi MPR di Daerah Pemilihan Tahap IV. (Foto: Istimewa – grahabignews.com)

Grahabignews, Garut – Dony Maryadi Oekon selaku Anggota DPR RI Dapil XI selenggarakan Sosialisasi MPR di Daerah Pemilihan Tahap IV, di Hotel ANB Kec. Pameungpeuk Kab. Garut, Rabu (19/06).

Dalam acara tersebut, dirinya memberikan pengarahan terkait petingnya 4 pilar dalam menjaga ke utuhan bangsa. Hadir warga Garut yang di wakili oleh warga dari Kec. Pameungpeuk, Cibalong dan Kec. Cikelet.

Dony Maryadi Oekon, menyampaikan materi berkaitan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Menurutnya, bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) terdiri atas Anggota DPR dan Anggota DPD yang terpilih melalui pemilihan umum. MPR merupakan lembaga Permusyawaratan Rakyat yang berkedudukan sebagai Lembaga Negara.

“Anggota MPR berkewajiban melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat yang salah satu kegiatannya adalah dengar pendapat dengan masyarakat di daerah pemilihannya,” jelasnya.

(Foto: Istimewa – grahabignews.com)

Adapun dasar hukumnya, lanjut dia, yaitu UUD 45, UU No. Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia serta Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.

Sementara tujuan dengar pendapat,  ntuk mendapatkan masukan dan saran dari masyarakat terhadap pelaksanaan Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan masyarakat.

Memasyarakatkan dan membudayakan pentingnya membangun komunikasi antara masyarakat dengan wakilnya dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Terkait nilai yang terkandung dalam Pancasila, diantaranya, asas-asas yang berasal dari nilai budaya bangsa Indonesia yang bersifat abstrak dan umum, relatif tidak berubah namun maknanya selalu dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman Adapun nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila adalah Ketuhanan, kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan.

“Sebagai paradigma pembangunan, Pancasila mempunyai kedudukan sebagai, cita-cita bangsa Indonesia, jiwa bangsa, moral pembangunan, Dasar Negara Republik Indonesia,” pungkasnya.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *