Tingkatkan Kinerja SKPD, BKD Gelar Bimtek Penyusunan SKP 2025

Share posting

Oleh : Wishnoe Ida Noor

Pelaksanaan Bimtek terkait Pendampingan Penanganan Disiplin dan Kinerja Pegawai 2025 yang berlangsung di Aula BKD Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (06/2/2025). (Foto : Laras Annisa, Fina Apriana, Fakhriya Zahra Hirmawan, dan Nisrina Zakiyah Zaini Nur/Diskominfo Kab. Garut-grahabignews.com).
Pelaksanaan Bimtek terkait Pendampingan Penanganan Disiplin dan Kinerja Pegawai 2025 yang berlangsung di Aula BKD Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (06/2/2025). (Foto : Laras Annisa, Fina Apriana, Fakhriya Zahra Hirmawan, dan Nisrina Zakiyah Zaini Nur/Diskominfo Kab. Garut-grahabignews.com).

GrahaBigNews.Com.Garut – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Pendampingan Penanganan Disiplin dan Kinerja Pegawai 2025 untuk meningkatkan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Acara ini berlangsung di Aula BKD Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (06/2/2025), dan dibuka secara resmi oleh Plt Kepala BKD Kabupaten Garut juga Asisten Daerah (Asda) I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), Bambang Hafidz.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala BKD, Bambang Hafidz, menekankan pentingnya pemahaman dan pelaksanaan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi seluruh pegawai. Untuk memastikan hal tersebut, BKD akan terus memberikan pendampingan kepada seluruh pegawai.

Hal ini dilakukan, imbuh Bambang, agar semua pegawai dapat memahami dengan baik dan mampu melaksanakan SKP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Harapannya tentu para pegawai yang sudah didampingi oleh kami dari BKD tentu bisa menyampaikan langsung kepada para pegawai (di masing-masing SKPD),” ujarnya.

Kepala Bidang (Kabid) Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP) BKD Garut, Heri Hermansyah, menuturkan, tujuan dari bimbingan teknis ini adalah untuk menegakkan disiplin pegawai di lingkungan SKPD masing-masing.

“Intinya untuk penanganan pendampingan penanganan disiplin ini, mereka bisa menegakkan disiplin pegawai di lingkungan SKPD masing-masing, itu tujuannya,” tutur Heri.

Dalam kegiatan ini, Heri menerangkan perwakilan SKPD diberikan pendampingan agar memahami aturan disiplin serta prosedur penanganannya. Dengan disiplin yang baik, kata Heri, para pegawai diharapkan lebih produktif dan mampu mencapai target pekerjaan dengan optimal.

Ia mengungkapkan jika disiplin pegawai ditegakkan secara berjenjang, di mana pelanggaran ringan ditangani oleh atasan langsung, pelanggaran sedang ditindaklanjuti oleh atasan lebih tinggi, dan pelanggaran berat akan dilaporkan kepada Bupati, yang kemudian untuk proses lebih lanjut akan ditinjau oleh tim pemeriksa.

“Intinya sih untuk penanganan pendampingan penanganan disiplin ini, mereka tuh bisa menegakkan disiplin pegawai di lingkungan SKPD masing-masing itu tujuannya,” paparnya.

Selain itu, pendampingan teknis juga mencakup penyusunan SKP tahun 2025. Evaluasi terhadap SKP 2024 menunjukkan masih adanya beberapa kekurangan.

Heri mengatakan beberapa aspek yang terus didorong dalam penyusunan SKP meliputi optimalisasi dialog kinerja antara atasan dan bawahan, peningkatan kemampuan pegawai dalam menggunakan aplikasi e-Kinerja, serta pemanfaatan SKP sebagai alat pengendalian internal SKPD.

“Ada satu kekurangan juga yang sedang kita perbaiki saat ini terkait dengan unit organisasi disini, jadi saat ini kan datanya itu semuanya menggunakan satu data yaitu di SiASN. Nah kebetulan ekin juga sama ngeliatnya ke SiASN. Cuma di ekin ini ada unit organisasi yang sesuai dengan SiASN, ada yang juga tidak sesuai dengan SiASN. Nah kita lakukan pendamping ini salah satunya menyesuaikan atau mensinkronisasikan unit organisasi yang nanti akan digunakan oleh masing-masing pegawai agar sesuai dengan apa yang ada di SiASN gitu,” kata Heri.

Dengan pendampingan ini, lanjut Heri, setiap SKPD diharapkan dapat lebih memahami dan menerapkan disiplin pegawai secara efektif serta menyusun SKP yang berkontribusi pada pencapaian target kinerja daerah.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *