Berita

Pemkab Garut dan Kemendagri Usai Bahas Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Share posting

Pemkab Garut Diminta Pangkas Perjalanan Dinas 50%

Oleh : Wishnoe Ida Noor

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, bersama perwakilan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Sumule Tumbo, saat memimpin rapat sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, membahas efisiensi anggaran daerah, termasuk pengurangan belanja perjalanan dinas dan honorarium.(Foto: Nindi Nurdiyanti/ Rahmatillah Ramadhani/ Diskominfo Kab. Garut-grahabignews.com)

GrahaBigNews.Com.Garut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia menggelar rapat sosialisasi terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, membahas efisiensi anggaran dari pemerintah pusat hingga daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyampaikan bahwa Kemendagri RI memberikan sosialisasi mengenai penerapan efisiensi dalam berbagai aspek pemerintahan. Efisiensi ini berlaku secara umum untuk pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, di mana salah satu fokus utama dalam efisiensi anggaran daerah adalah pengurangan biaya perjalanan dinas.

Nurdin Yana menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dengan melakukan self assessment terlebih dahulu untuk menginventarisasi aspek-aspek yang perlu diefisienkan.

“Jadi kita berikan kepada kepala SKPD untuk mengefisienkan secara mandiri, kalau itu belum dapat maka akan kita lakukan,” ujarnya.

Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Kemendagri RI, Sumule Tumbo, menegaskan pentingnya percepatan implementasi efisiensi anggaran, baik dalam Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), khususnya terkait transfer daerah. Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD, Imbuhnya, perlu dilakukan dan dilaporkan kepada pimpinan DPRD.

“Bagi daerah yang tidak melaksanakan perubahan APBD nanti dilaporkan pada laporan realisasi APBD,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Sumule menyampaikan bahwa pemerintah daerah diharapkan melakukan efisiensi belanja, terutama perjalanan dinas, dengan target pengurangan hingga 50% dari total APBD. Efisiensi ini bertujuan untuk mengalokasikan anggaran lebih banyak kepada layanan dasar masyarakat yang sudah disinkronkan dengan prioritas nasional.

“Pemerintah Daerah wajib menindaklanjuti dan karena ini anggaran sudah ditetapkan dalam Perda APBD, maka segera dilakukan penyesuaian untuk menjadi dasar mempercepat realisasi membelanjakan khususnya untuk layanan dasar masyarakat,” tegasnya.

Selain perjalanan dinas, belanja honorarium juga akan dibatasi dengan mengacu pada Peraturan Presiden tentang Standar Satuan Harga Regional. Pemerintah daerah diwajibkan untuk mengurangi belanja pendukung, memprioritaskan anggaran pada kinerja layanan publik, serta lebih selektif dalam memberikan hibah langsung dalam bentuk uang, barang, atau jasa kepada kementerian dan lembaga.

Beberapa hal yang dibahas dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tersebut, di antaranya yaitu instruksi kepada gubernur, bupati, dan walikota untuk membatasi belanja, kegiatan bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, dan yang lainnya.

“Penyesuaian penjabaran APBD ini perlu segera dilakukan dan disampaikan kepada DPRD agar dapat dituangkan dalam Perda perubahan APBD,” tandasnya.

Seperti diketahui, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 adalah arahan resmi yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia pada 22 Januari 2025. Inpres ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran melalui efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.


Share posting
wishnoe ida

Recent Posts

Jalan Mulus, Aset Juga Harus Beres

Oleh ; Wishnoe Ida Noor ‎Grahabignews.com.Garut  - Pemerintah Kabupaten Garut terus memperkuat tata kelola infrastruktur… Read More

10 jam ago

Bupati Garut Instruksikan Pengamanan Humanis dan Siapkan Wadah Aspirasi Buruh di Rakor May Day

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Rapat Koordinasi… Read More

11 jam ago

Semangat Ibu Juju Turut Bangun Rumah Layak Huni di TMMD 128

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Usia yang telah menginjak 74 tahun tidak menjadi… Read More

14 jam ago

Danramil Sucinaraja Berikan Pelatihan Bela Negara Pada Peserta Didik di TMMD 128

Oleh ; Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Memasuki hari ketujuh pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa… Read More

14 jam ago

Kapten Inf Acu Hasanudin Emban Tugas Dengan Penuh Tanggungjawab Guna Kelancaran TMMD 128 di Malangbong

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut -  Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-128… Read More

14 jam ago

336 Siswa Ikuti Lomba Life Skill Jenjang SD

Liputan Khusus 2 Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Ratusan peserta didik mengikuti acara… Read More

1 hari ago