Pemkab Garut Siapkan Bantuan Rp1.5 M untuk Pondok Pesantren

Share posting

Oleh : Wishnoe Ida Noor

‎Grahabignews.com.Garut  – Rabu, (22/10/2025), Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengikuti audiensi dari Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Garut, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

‎Pada audiensi yang dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, beserta jajaran ini, pemerintah dan DPRD sepakat akan memberikan bantuan bagi Pondok Pesantren sebesar Rp1.5 Miliar.

‎Tentunya, hal tersebut menjadi “kado” spesial bagi Pondok Pesantren yang pada tanggal 22 Oktober 2025 ini sedang memperingati 1 dekade Hari Santri Nasional (HSN).

‎”Jadi barangkali dengan adanya batuan di Pemerintah Kabupaten Garut bisa sedikit mengobatilah, doakan saja ke depan bisa lebih besar lagi, karena ini sangat tergantung pada kapasitas fiskal kita, ketika kita mengalami defisit pun bisa bantu, insyaAllah kalau sudah lebih baik kita akan bisa lebih banyak lagi,” ujar Syakur.

‎Ia mengungkapkan bantuan kepada pesantren ini sebelumnya sudah diberikan, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Namun, dengan jumlah pesantren di Kabupaten Garut yang berjumlah 1.400 lebih, belum semua pesantren tersentuh bantuan tersebut.

Maka dari itu, Ia berharap bantuan yang akan diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bisa sampai kepada penerima yang berhak, sehingga mampu mengakselerasi perkembangan pesantren di Kabupaten Garut.

‎Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, menuturkan, jika bantuan yang diberikan bertujuan untuk kemajuan pesantren di Kabupaten Garut. Adapun peruntukannya, imbuh Aris, bisa digunakan untuk insentif guru ngaji ataupun untuk mengembangkan pesantren itu sendiri. Meski demikian, pihaknya akan membahas lebih lanjut mengenai regulasi terkait bantuan bagi pesantren ini.

‎”Nanti regulasinya kita atur bahwa kalau misalkan berupa hibah ini kan berarti harus seperti apa atau berupa insentif seperti apa, kita sepakati di sisi belakang secara teknis, tadi saya sudah sampaikan jangan sampai kita punya niat baik tapi regulasinya salah, nah itu yang harus kita perhatikan ke depan,” tutur Aris.

‎Di tempat yang sama, Ketua FPP Kabupaten Garut, KH. Aceng Nurjaman, mengatakan, ada beberapa hal yang disuarakan oleh FPP dalam audiensi ini, mulai dari hadirnya Peraturan Bupati (Perbup) tentang pondok pesantren hingga pengusulan bantuan insentif terhadap Guru Ngaji.

‎Ia berharap dengan hadirnya Perbup tersebut, akan berdampak positif terhadap pondok pesantren-pondok pesantren yang ada di Kabupaten Garut.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *