TKA Instrumen Penting Dalam Pemetaan Kemampuan Murid dan Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan
Oleh : Wishnoe Ida Noor – Wida Heryani
Grahabignews.com.Garut – Pendampingan Tes Kemampuan Akademi (TKA) yang dilaksanakan di Gedung SD Yos Sudarso Jl. Ahmad Yani No. 17 yang diikuti oleh para Pengawas, dan perwakilan Operator dari masing-masing sekolah se-Kabupaten Garut pantauan GrahaBigNews berlangsung dengan tertib. Jumat (06/3/2026).
Sebelum memberikan sambutan dan arahannya, Kabid SD Dinas Pendidikan, Ai Sadidah, S.Pd., M.Si., M.Pd secara singkat menjelaskan pada GrahaBigNews bahwa TKA ini merupakan salah satu instrumen penting dalam memetakan kemampuan peserta didik dan menjadi bagian upaya peningkatan mutu pendidikan.
Lanjut Ai, melalui TKA diharapkan kita sudah memperoleh gambaran lebih objektif mengenai capaian akademik siswa, sehingga hasilnya bisa menjadi bahan refleksi dan perbaikan dalam proses pembelajaran disatuan penddikan.
“Sosialisasi ini menghadirkan nara sumber dari Dinas Pendidikan Jawa Barat, diikuti oleh Pengawas Sekolah tingkat SD, dan yang mewakili Operator Sekolah se-Kabupaten Garut,” tuturnya.
Sambung Ai, diharapkan pengawas dapat mendapatkan gambaran lebih utuh tentang TKA, sehingga bisa mendampingi sekolah untuk persiapan pelaksanaan TKA, agar berjalan lebh siap dan lebih baik.
Hal senada dijelaskan oleh Kasi Kurikulum SD Disdik Kabupaten Garut, Bambang Sumpena, S.Pd, bahwa TKA Yang dipuntukkan untuk siswa atau murid yang berada dijenjang akhir SD, SMP maupun SMA.
Dijelaskannya, tujuan TKA, untuk memperolah hasil blajar peserta didik jenjang akhir dan yang diukurnya adalah hasil belajar peserta didik.
Gambaran singkat dikatakan Bambang, manfaatnya dari hasil TKA yang menghasilkan sertifikat TKA yang bisa dijadikan pra-syarat SPMB melalui jalur prestasi baik Jenjang SMP, SMA maupun jenjang Perguruan Tinggi.
“TKA terintegrasi dengan ANBK, dimana TKA satuan pendidikan melaksanakan TKA siswa yang dilibatkan kelas 6 jumlah pesertanya tidak ditentukan oleh Pusat, tapi ditentukan oleh sekolah atau oleh orang tua yang ditungkan dalam surat pernyatan orang tua mengikuti kegiatan TKA,” jelasnya.
Mengakhiri penjelasannya, Bambang menandaskan, sekolah yang mengikuti TKA, maka akan menghasiilan raport pendidikan, sedangkan sekolah yang tidak mengikuti TKA otomatis tidak akan mendapatkan raport pendidikan, karena di TKA tersebut ada kemampuan kemampuan literasi, numeurasi, survey karakter dan survey lingkungan belajar yang diukur, baik disatuan pendidikan maupun peserta didik.

