Desa Sukawargi Datangi DPRD Garut, Pertanyakan Proses Pembentukan Desa Baru
Oleh: Rudi Herdiana

Garut – Ketua Panitia Pemebentukan Desa Baru, Ade Setiawan dan Kepala Desa Sukawargi beserta beberapa tokoh masyarakat desa Sukawargi Kec. Cisurupan yang dimpin langsung oleh Camat Cisurupan, Odik Sodikin, S.Sos, M.Si melakukan audensi ke DPRD Garut.
Kedatangan warga Desa Sukawrgi tersebut, diterima oleh Anggota Dewan dari Komisi 1 dan Kabid serta Kasi Pemerintahan Desa Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kab. Garut, Jum’at (16/04).

Menurut Kades Sukawargi Kec. Cisurupan, Asep Yahya bahwa kedatangannya untuk mempertanyakan tindak lanjut terkait pembentukan desa baru. Alasannya, karena luas wilayah dan jumlah penduduk Desa Sukawargi sangat luas jika di bandingkan dengan desa lain, mecapai 3 kali lipat.
Tambah Asep, seandainya terealisasi pembentukan desa baru, niscaya dapat meningkatka kesejahteraan masyarakat, berikut pembangunan insfrastrukturnya. “Luas Wilayah Desa Sukawargi sekitar 500 Ha pemukiman, sebanyak kurang lebih 4.000 KK dengan jiwa mencapai 11.700 jiwa,” jelas Kades.

Menurut dia, rencana pemekaran desa atau pembentukan desa baru merupakan keinginan masyarakat, dan warga pun berharap banyak bisa terwujud. Pasalnya Desa Sukawargi paling luas wilayahnya se Kecamatan Cisurupan.
“Selama ini karena sangat luas wilayahnya ditambah kepadatan penduduk, sehingga sector pembangunan kurang maksimal, mungkin dibutuhkan 2-3 periode kepemimpinan belum tentu bisa selesai secara total,” jelasnya.

“Semoga setelah ada respon dari Pusat untuk pembentukan desa baru, desa lain yang layak untuk dibentuk desa baru bisa dimekarkan juga. “Masyarakat harap bersabar dulu, semoga perjuangan ini bisa terlaksana,” pungkasnya.
Bingung Ingin Kuliah yang Berkualitas? Klik aja Link di bawah ini !!!


