Terduga Pelaku Ujaran Kebencian, Akhirnya Di Tangkap Satreskrim Polres Sumedang
Oleh: Ghani Purnama

Sumedang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang melakukan penangkapan terhadap seorang pria bernama Muhamad Aldi Putra (24) alias MAP, diduga pelaku ujaran kebencian terhadap Polisi dan Banser.
Pelaku diamankan setelah videonya yang melecehkan institusi Polri, TNI dan ormas Banser, beredar di media sosial miliknya.
Menurut keterangan Kapolsek Cimanggung Kompol Herdis Suhardiman, bahwa pihaknya langsung bergerak untuk menangkap pelaku, setelah mendapatkan laporan tentang beredarnya ujaran kebencian tersebut.
Adapun kronologisnya, terjadi pada hari Rabu tanggal 23 Juni 2021, sekitar jam 16.00 wib, pelaku awalnya membuat sebuah video sambil mengendarai sepeda motor di depan kantor Desa Sindang Pakuwon menuju arah Perumahan SBG Cimanggung.

Dalam videonya, yang berdurasi 1.04 menit tersebut tersangka menyebut serangkaian ucapan yang tidak pantas, seperti “Polisi bangke, Polisi jiwanya geus paraeh (jiwanya sudah mati), bisa newak aing (bisa nangkap saya) Kodam blegug, Banser bangke.”
Parahnya, video tersebut langsung diunggah ke akun Facebook dengan nama Al Jesus sehingga kemudian menjadi viral.
Pada hari itu juga, sekitar pukul 20.30 WIB, Polisi berhasil mengamankan pelaku di dusun Cicabe, Desa Sindang Galih, Kecamatan Cimanggung. Tersangka kemudian langsung digiring ke Sat Reskrim Polres Sumedang.
Sampai saat ini, polisi masih mendalami apa yang menjadi motif tersangka melontarkan ucapan yang menghina institusi TNI/Polri dan Banser tersebut.


