Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Percontohan Program Provinsi Segera Terealisasi Di Purwakarta

Share posting

Oleh ; Laela & Abah Cecep

Azka Dan Atri Pendamping Dalam Program Pembangunan TPS Percontohan (foto oleh Laela-grahabignews.com)

Purwakarta – Tahun pertama di Tahun 2020 untuk Purwakarta pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) diperuntukan bagi 400 Kepala Keluarga (KK) di RW 13 dan RW 08 Kelurahan Sindangkasih, Kabupaten Purwakarta akan segera terealisasi pembangunannya dari program Provinsi, ini sangat berguna bagi warga sekitar. Hal tersebut dibenarkan Oyok Wahyudin, Lurah Sindangkasih kepada media di ruang kerjanya, Rabu (17/6).

Tempat pembuangan sampah percontohan itu berharap benar-benar di manfaatkan dan dijaga kegunaannya dan bisa dicontoh Kelurahan serta Desa lainnya untuk segera menyusul membuat TPS.

Dua orang pendamping Azka dan Atri yang hadir usai pemaparan rencana pembangunan tersebut kepada warga dan RW terkait menyampaikan, selain Kelurahan Singkasih, pembangunan itu akan dilaksanakan di Kelurahan dan Desa lainnya.

Pembangunan tempat pembuangan sampah percontohan yang akan segera terealisasi di Purwakarta selain di Kelurahan Sindangkasih diantaranya, di RT 1 Kelurahan Nagri Kaler. Yang lainnya dengan tim berbeda di Kelurahan Nagri Kidul, Desa Cadas Sari dan Kertajaya.

Di lima (5) tempat itu pembangunan tahap pertama di tahun pertama untuk Kabupaten Purwakarta, daerah Kabupaten dan Kota lainnya di Jawa Barat sudah terlebih dulu berjalan,” Terangnya.

Program ini swadaya, materi dan tenaga dari warga sekitar akan sangat berguna, yang penting “Tim Kerja” sama-sama gotong royong dalam program ini diharapkan berjalan baik.

Sebagai percontohan jika terbukti hasil evaluasi bermanfaat bagi warga, tentunya akan segera menyusul diikuti daerah lainnya guna ketertiban dan menjadi sumber daya yang bisa dikembangkan.

Dalam situasi Pandemi Covid 19 protokol kesehatan dalam pelaksanaan program ini harus di utamakan Penyesuaian Kebiasaan Baru pada masa New Normal. Berbagai pihak bisa berpartisipasi sesuai kemampuan atau tugas masing-masing terkait,” Ungkap Azka.

 

 

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *