Kapolres Garut Bersama Kapolsek Leles Dan Forkopimcam Gencar Laksanakan Ops Yustisi Demi Disiplinkan Masyarakat
Oleh ; Wishnoe Ida Noor
Garut – Menggencarkan kegiatan Operasi Yustisi sebagai implementasi dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020, kini terus dilakukan di setiap Polsek jajaran kepolisian yang ada di Kabupaten Garut.
Melalui Plh Kasubag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat, S.H., bahwa giat operasi tersebut juga usai dilaksanakan oleh Kapolsek Leles, IPTU Nurdin Zaelani , S.H., bersama Forkopimcam setempat, Sat Pol PP Kecamatan Leles ,Tim Gugus Tugas dan juga dari Puskesmas Leles , melakukan Operasi Yustisi di Wilayah kec. Leles Kabupaten Garut, Jum’at (02/10/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Leles dan sasarannya untuk penegakan pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, bersama , Camat leles dan Danramil leles menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematahui protokol kesehatan.
Seperti yang ditegaskan oleh Kapolres Garut, AKBP Dede Yudy Ferdiansah, S.I.K., M.IK., kata IPTU Nurdin Zaelani, bahwa Operasi Yustisi akan terus dilakukan secara humanis dan persuasif, namun tidak meninggalkan ketegasan untuk masyarakat.
Kapolsek Leles lanjut Humas Polres Garut, menandaskan bahwa ketegasan dalam Operasi Yustisi akan diutamakan agar dapat memutus mata rantai penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Kecamatan Leles Kabupaten Garut.
Kapolsek Leles, Iptu Nurdin Zaelani pada kegiatan Operasi Yustisi tersebut, memberikan himbauan, dan mengajak kepada warga masyarakat Leles untuk mengetahui, memahami, dan yang lebih penting adalah menyadari, bahwa pemberlakukan dari giat Operasi Yustisi ini adalah untuk kepentingan masyarakat, jelas Humas Polres Garut.
“Mari kita disiplin protokol kesehatan Covid-19, biasakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dengan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air bersih, dan menjaga jarak, ” pungkas Kapolsek Leles melalui Humas Polres Garut.
Dalam operasi tersebut, tindakan yang dilakukan oleh para petugas diantaranya, menghentikan warga yang beraktivitas yang melintas seperti roda dua maupun roda empat. Semuanya diperiksa satu persatu apabila ada ditemui tidak mengenakan masker langsung ditegur dan diperingatkan.