Berita

Tolak Omnibus Law Di Garut, Ketum MKI: Omnibus Law Memeberi Ruang Intimidasi Dalam Dunia Pendidikan

Share posting

Oleh ; Wishnoe Ida Noor

Tolak Omnibus Law Di Garut, Ketum MKI: Omnibus Law Memeberi Ruang Intimidasi Dalam Dunia Pendidikan (foto file MKI Kab. Garut-grahabignews.com)

Garut – Kisruh penolakan Omnibus Law di Kabupaten Garut diwarnai aksi unjuk rasa dari berbagai kalangan buruh, pelajar dan mahasiswa didepan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupatennya Garut, Kamis (08/10).

Unjuk rasa ini hampir berujung pada kerusuhan yang tidak terkendali, pasalnya pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Garut alot menampakan dirinya dihadapan masa aksi.

Penolakan Omnibus Law sebagaimana yang sekarang marak ditolak oleh berbagai kalangan, terlebih konten-konten yang memuat soal isu investasi dan ketenagakerjaan, Ketua Umum Pengurus Besar Mahasiswa Keguruan Indonesia (PB MKI) Raden Irfan NP meninjau bahwa pada prinsipnya Omnibus Law disusun dengan tujuan untuk menyederhanakan regulasi. Menurutnya isu penolakan Omnibus Law itu harus objektif. Dikatakan Raden, masing-masing pihak yang mengawal Omnibus Law tentu akan menyoroti regulasi ruang hidupnya yang masuk dalam klaster Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam hal ini, Mahasiswa Keguruan Indonesia turut andil menyikapi Omnibus Law dari sudut klaster pendidikan yang dirasa sudah berlainan dengan prinsip pendidikan nasional.

“Jika suatu saat nanti muncul istilah; Sekolah kami tidak menerima masyarakat miskin, jangan dianggap aneh, istilah itu kini sudah memiliki landasan hukum melalui UU Cipta Kerja yang kini sudah disahkan.” Ujarnya, Jumat (8/10).

Dampak yang ditimbulkan dalam pasal 65 Ayat 1 dan 2 UU Cipta Kerja adalah semakin jelasnya adanya potensi-potensi intimidasi terhadap anak-anak kurang mampu yang semestinya berhak mendapatkan pendidikan baik di sekolah negeri maupun swasta, akan tetapi dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja yang memuat klaster pendidikan, suatu saat haknya dapat terampas oleh sistem komersial yang murni menyelenggarakan pendidikan berbasis usaha.

“Jika penyelenggaraan pendidikan sudah berupa izin berusaha, maka pengusaha mana yang tidak mau bangkrut dalam bisnisnya.” Cetusnya lagi.

Hal ini bertentangan dengan penyelenggaraan pendidikan nasional kita sebagaimana dalam Pasal 4 UU no 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas yang mengedepankan prinsip keadilan, demokratis, dan tidak diskriminatif maka prinsip ini dikatakan Raden lambat laun akan hilang berganti dengan pendidikan yang materialistis.

Raden menyerukan kepada seluruh mahasiswa yang mengambil program studi keguruan diberbagai pendidikan tinggi, harus peka dan jeli akan potensi dari dampak yang ditimbulkan oleh UU Cipta Kerja pada klaster pendidikan.

Dalam orasinya, Ketum MKI menyerukan untuk tolak Omnibus Law.

“Kita datang berunjuk rasa bukan untuk bernegosiasi, melainkan untuk menyampaikan penolakan masyarakat terhadap Omnibus Law.” Teriaknya.

“Jangan salahkan masyarakat yang telah turun kejalan ditengah pandemi ini, karena DPR RI sendiri sudah memantik keresahan dengan mengesahkan UU Cipta Kerja ditengah pandemi ini.” Teriaknya lagi.

Dalam kesempatan berbeda, aksi penolakan Omnibus Law ini juga dikatakan Raden juga dilakukan oleh Mahasiswa Keguruan Indonesia (MKI) Koordinator Kota Cirebon beserta elemen lainnya yang menurut kabar yang diterima oleh anggotanya aksi unjuk rasa berujung kisruh.

“Sebelum asa aksi penolakan Omnibus Law di Kota Cirebon sampai di DPRD Kota Cirebon, masa sudah dihadang oleh aparat, dan hal itu mungkin yang memicu tensi gerakan lebih tinggi.” Pungskasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Share posting
wishnoe ida

Recent Posts

Senja di Kaki Gunung Cikuray

Cerpen Akhir Pekan  : Lilis Yuliati, S.Pd., M.Pd. Jingga... temaram di langit Dayeuh Manggung, semilir… Read More

5 jam ago

Sebutir Kurma Pengganjal Terkabulnya Doa

hanya gara-gara memakan sebutir kurma yang jatuh dari meja dagangan orang lain, maka doanya tak… Read More

5 jam ago

Persiapan Matang Hantarkan SDN 4 Pataruman Raih Juara 1 Ajang LCC Tingkat Kab. Garut

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Rasa haru dan bahagia menyelimuti semua jajaran kepengurusan… Read More

2 hari ago

LCC Usai Digelar, Disdik Garut Persiapkan Ajang LCT

Oleh ; Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – “Kalau LCC itu lebih ke penguatan literasi dan… Read More

2 hari ago

Bupati Sebut, LCC Upaya Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Kompetensi Tinggi

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Tuntas sudah acara yang dinantikan dalam penutupan  lomba… Read More

2 hari ago

SDN 4 Pataruman Kembali Menjuarai LCC SD Tingkat Kabupaten Garut 2026

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Jenjang SD Tingkat… Read More

2 hari ago