Oleh : Ghani Purnama Abah Cecep
Sumedang – Jajaran Polsek Situraja gelar Ops Yustisi Penggunaan Masker/ Penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan, yakni di jalan raya Cicapar Kecamatan Situraja, Jum’at (27/11).
Kegiatan tersebut, dipimpin Kasi trantib Situraja Yeyet Ruhiyat, melibatkan personil gabungan Polsek Situraja, Koramil Situraja, Dinkes dan Anggota Satpol-PP Situraja.
“Sasaran dalam kegiatan tersebut, yakni para pengguna jalan dan warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19,” kata Kasubag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana.
Menurutnya, bagi warga masyarakat yang melanggar dikenakan sanksi baik teguran lisan maupun tertulis.
“Terdapat 5 (lima) orang pelanggar yang tidak menggunakan Masker, yang kemudian diberikan berupa sanksi tertulis, serta diberikan edukasi tentang Perbub No. 74 tahun 2020,” terangnya.
Dia menuturkan, giat kali ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No. 74 Tahun 2020 tentang penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan AKB.
“Hal itu, guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Sumedang,” tukasnya.
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut – Dandim 0611/Garut Letnan Kolonel Czi Dhanisworo, S.Sos meninjau lokasi… Read More
Oleh: Yani Supriatna, MP Grahabignews, Garut - Dinas Pertanian Kabupaten Garut berkolaborasi dengan Balai Perlindungan… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut terus gencar mengatasi… Read More
Oleh: Gun Gun Imat Grahabignews, Garut - Berbagi kebahagiaan di Bulan Suci Ramadhan, berupa berbagi… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Menjelang Hari Besar Umat Islam, tepatnya Hari Raya Idul… Read More
Oleh: Ghani Purnama Grahabignews, Sumedang - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Hj Itje Siti… Read More