Oleh ; Ghani Purnama & Abah Cecep
Sumedang – Kapolsek Ujungjaya resmikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi masyarakat kurang mampu di Desa Ujungjaya Kecamatan Ujungjaya, Selasa (08/12/2020).
Kegiatan tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Ujungjaya Iptu Luhut Sitorus S.H.
Selain itu, hadir juga Camat Ujungjaya, Didin Hermawan S.Sos., M.Si., Danramil Ujungjaya yang wakili, Serma Mamat K, Kepala Desa Ujungjaya, Cucun Alfian, ketua BPD beserta aparatur Desa Ujungjaya.
Tampak hadir pula, perwakilan PT Girder Indonesia, tokoh masyarakat dan warga sekitar.
Kapolsek mengatakan, warga yang mendapat bantuan program Rutilahu dari Kapolres Sumedang, yakni Sdr. Uyat Suhendra, warga Desa Ujungjaya, di wilkum Polsek Ujungjaya.
Sisi lain, program Rutilahu kali ini juga merupakan kerjasama antara Baznas dengan Polres Sumedang, guna membantu masyarakat kurang mampu.
“Semoga dengan ini, warga yang semula tempat tinggalnya kumuh menjadi rumah yang layak dihuni,” harap Kapolsek.
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut – Dandim 0611/Garut Letnan Kolonel Czi Dhanisworo, S.Sos meninjau lokasi… Read More
Oleh: Yani Supriatna, MP Grahabignews, Garut - Dinas Pertanian Kabupaten Garut berkolaborasi dengan Balai Perlindungan… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut terus gencar mengatasi… Read More
Oleh: Gun Gun Imat Grahabignews, Garut - Berbagi kebahagiaan di Bulan Suci Ramadhan, berupa berbagi… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Menjelang Hari Besar Umat Islam, tepatnya Hari Raya Idul… Read More
Oleh: Ghani Purnama Grahabignews, Sumedang - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Hj Itje Siti… Read More