Oleh : Wishnoe Ida Noor
Sumedang – Kapolsek Ganeas gelar Operasi Yustisi dalam rangka Penegakan disiplin Protokol Kesehatan, sebagai upaya penanggulangan Covid- 19, yakni di jalan Umar Wirahadikusumah, depan Mako Polsek Ganeas, Kamis (10/12).
Kegiatan tersebut, dilaksanakan personil gabungan anggota Polsek Ganeas dan Satpol-PP Ganeas.
Menurut keterangan Kasubag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana, sasaran dalam giat ops yustisi dimaksud adalah jalur utama Protokol Ganeas, jalan Desa, pangkalan ojeg dan tempat berkumpulnya masa/ toko/ warung.
“Mereka yang tidak mengindahkan dan melanggar protokol kesehatan, sesuai peraturan bupati sumedang no 74 tahun 2020,” ungkapnya.
Dikatakan Kasubag, untuk hasil dari pada pelaksanaan giat tersebut, yakni diberikan sanksi administratif kepada pelanggar protokol kesehatan.
“Sanksi ringan berupa teguran lisan dan tertulis, sanksi sedang jaminan kartu identitas, kerja sosial, pengumuman secara terbuka, dan sanksi berat denda Administratif,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan juga pembagian masker secara gratis kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Sekaligus diberikan imbauan tentang penyebaran Covid- 19, di wilayah hukum Polsek Ganeas jajaran Polres Sumedang,” pungkas Kasubag.
Oleh: Wida Heryani & Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Ujian kesetaraan Paket C di kabupaten… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Di akhir masa kedinasannya Peltu Azhar masih sigap mengabdikan… Read More
Oleh: Gun Gun Imat Grahabignews, Garut - Perusahaan swasta Leuwi Asri menjadi sponsor utama ajang… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Memasuki hari ke 7, ada yang menarik dalam pembangunan… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Sebanyak 80 pelajar SMP dan SMK Rasana Rasyidah mengikuti… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 120 TA 2024… Read More