Kapolsek Ganeas Gelar Ops.Yustisi Dalka Penegakan Disiplin Prokes, Sebagai Upaya Penanggulangan Covid- 19

Share posting

Oleh : Wishnoe Ida Noor

 

Kapolsek Ganeas Gelar Ops.Yustisi Dalka Penegakan Disiplin Prokes, Sebagai Upaya Penanggulangan Covid- 19 (Foto oleh Ghani Purnama-grahabignews.com)

Sumedang –   Kapolsek Ganeas gelar Operasi Yustisi dalam rangka Penegakan disiplin Protokol Kesehatan, sebagai upaya penanggulangan Covid- 19, yakni di jalan Umar Wirahadikusumah, depan Mako Polsek Ganeas, Kamis (10/12).

Kegiatan tersebut, dilaksanakan personil gabungan anggota Polsek Ganeas dan Satpol-PP Ganeas.

Menurut keterangan Kasubag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana, sasaran dalam giat ops yustisi dimaksud adalah jalur utama Protokol Ganeas, jalan Desa, pangkalan ojeg dan tempat berkumpulnya masa/ toko/ warung.

“Mereka yang tidak mengindahkan dan melanggar protokol kesehatan, sesuai peraturan bupati sumedang no 74 tahun 2020,” ungkapnya.

Dikatakan Kasubag, untuk hasil dari pada pelaksanaan giat tersebut, yakni diberikan sanksi administratif kepada pelanggar protokol kesehatan.

“Sanksi ringan berupa teguran lisan dan tertulis, sanksi sedang jaminan kartu identitas, kerja sosial, pengumuman secara terbuka, dan sanksi berat denda Administratif,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan juga pembagian masker secara gratis kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Sekaligus diberikan imbauan tentang penyebaran Covid- 19, di wilayah hukum Polsek Ganeas jajaran Polres Sumedang,” pungkas Kasubag.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *