Oleh : Ghani Purnama
Sumedang – Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, S.H., S.I.K., M.P.I.C.T., M.I.S.S. gelar Konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana curanmor, yakni di Aula Tribrata Mapolres Sumedang, Senin (28/12/2020), pukul 09.30 wib.
Konferensi Pers tersebut, di pimpin langsung Kapolres Sumedang yang di dampingi Kasat Reskrim, AKP Yanto Slamet, Kasubag Humas, AKP Dedii Juhana , beserta Kapolsek Jatinangor AKP AAN SUPRIATNA, S.Ap.
Kapolres menuturkan, ketiga pelaku NI, AR, HP dan (satu orang lagi masih DPO berinisial A), diamankan karena mencuri kendaraan berupa motor Yamaha N-max, di dua Kecamatan yaitu di Kecamatan Jatinangor dan Kecamatan Tanjung sari.
Modus para pelaku mencuri kendaraan tersebut, beraksi diparkiran dengan menggunakan kunci palsu, dan ketika melihat situasi bila ada korban yang lalai lupa membawa kuncinya.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan oleh Sat Reskrim Polres Sumedang dari ketiga pelaku, yakni sebanyak lima unit kendaraan roda dua.
Adapun, pasal yang dipersangkakan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut dan berkas perkaranya akan segera dilimpah sidangkan ke Pengadilan.
Dan pasal yang di terapkan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara.
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Di akhir masa kedinasannya Peltu Azhar masih sigap mengabdikan… Read More
Oleh: Gun Gun Imat Grahabignews, Garut - Perusahaan swasta Leuwi Asri menjadi sponsor utama ajang… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Memasuki hari ke 7, ada yang menarik dalam pembangunan… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Sebanyak 80 pelajar SMP dan SMK Rasana Rasyidah mengikuti… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 120 TA 2024… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 120 tahun… Read More