Oleh : Wishnoe Ida Noor
Garut – Bupati Garut, Rudy Gunawan menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji 18 Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPAT-S) Wilayah Kabupaten Garut, oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Garut, Nurus Solichin, Senin (4/1/2021). Dalam kegiatan ini Rudy Gunawan menyerahkan 61 sertifikat Kegiatan ini digelar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Dalam sambutannya, Bupati Garut mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka tertib administrasi di mana pada tahun 2024 semua tanah di Republik Indonesia sudah bersertifikat. “Tentu ini dalam rangka tertib administrasi, maka dari komitmen Bapak Presiden tahun 2024 semua tanah di Republik Indonesia sudah bersertifikat termasuk di Garut sudah bersertifikat,” ucap Bupati.
Bupati menuturkan, saat ini sudah ada 380 ribu sertifikat tanah di Kabupaten Garut dari target kurang lebih 1,2 juta sertifikat. Sehingga saat ini memiliki kekurangan sekitar 800 ribu sertifikat.
Maka dari itu, lanjut Bupati, pihaknya telah berencana untuk melakukan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan persertifikatan tanah di Kabupaten Garut. “Oleh sebab itu saya sudah berencana dengan Bapak Kepala Kantor Pertanahan (Kabupaten Gant) untuk melakukan langkah-langkah konkret meningkatkan persertifikatan tanah yang ada di Kabupaten Garut dengan tadi disampaikan kerja sama kepala desa, kantor pertanahan, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut,” lanjut Bupati.
Selain itu, Bupati mengucapkan selamat kepada PPAT yang sudah dilantik dan berpesan agar memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pemenuhan hak atas tanah yang harus dilakukan dengan ketentuan yang berlaku.
“Kepada saudara-saudara, selamat melaksanakan tugas sebagai PPAT dan juga saya berpesan supaya memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa hak atas tanah harus segera dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Bupati.
Bupati menambahkan, pajak peralihan hak atas tanah menjadi bagian penting dalam peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Garut.
“Dan yang kedua ini kita menyangkut tentang adat yang berhubungan pajak peralihan hak atas tanah, ini juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan PAD, tetapi prinsipnya adalah tidak memberatkan,” pungkasnya.
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut – Dandim 0611/Garut Letnan Kolonel Czi Dhanisworo, S.Sos meninjau lokasi… Read More
Oleh: Yani Supriatna, MP Grahabignews, Garut - Dinas Pertanian Kabupaten Garut berkolaborasi dengan Balai Perlindungan… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut terus gencar mengatasi… Read More
Oleh: Gun Gun Imat Grahabignews, Garut - Berbagi kebahagiaan di Bulan Suci Ramadhan, berupa berbagi… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Menjelang Hari Besar Umat Islam, tepatnya Hari Raya Idul… Read More
Oleh: Ghani Purnama Grahabignews, Sumedang - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Hj Itje Siti… Read More