Ruang Karaoke di Kantor Desa Resahkan Warga Sekarwangi

Share posting

Oleh: GP

Kantor Desa Sekarwangi Kecamatan Buahdua Kab. Sumedang. (Foto: Istimewa – grahabignews.com)

Sumedang –  Warga Desa Sekarwangi Kecamatan Buahdua, keluhkan adanya ruangan karaoke di kantor Desa-nya.

Sebagai mana fungsinya, kantor Desa merupakan tempat pelayanan masyarakat. Namun lain halnya, apabila tersedia fasilitas ruangan karaoke yang mengakibatkan pro kontra di masyarakat.

Menurut keterangan warga Desa Sekarwangi, pihaknya merasa keberatan dengan adanya ruangan karaoke tersebut.

“Tentunya, memiliki ruangan karaoke di kantor Desa sangatlah tidak bermanfaat, karena fasilitas tersebut tidak menunjang kinerja perangkat Desa,” paparnya.

Salah Satu Aparatur Desa Saat Karaoke di Ruang Karaoke Desa(Foto: Istimewa – grahabignews.com)

Lebih lanjut, tambahnya, sangat disayangkan dengan anggaran pembuatan fasilitas tersebut, padahal ada hal yang lebih penting dari tempat karaoke.

Sementara itu, salah seorang perangkat Desa yang enggan disebutkan jati dirinya,  membenarkan keberadaan ruangan karaoke dikantornya.

“Ruangan tersebut, dibuat pada akhir tahun 2020, dengan sumber anggaran yang tidak bisa dijelaskan, karena RAB-nya pembuatan ruangannya tidak diikut sertakan,” tegasnya.

Ketika Insan Pers bermaksud mengkonfirmasikan terkait Informasi tersebut, Kades yang bersangkutan belum bersedia ditemuai. bahkan sampai berita tayang, belum berhasil bertemu dengan Kades tersebut.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *