Oleh: GP
Sumedang – Warga Desa Sekarwangi Kecamatan Buahdua, keluhkan adanya ruangan karaoke di kantor Desa-nya.
Sebagai mana fungsinya, kantor Desa merupakan tempat pelayanan masyarakat. Namun lain halnya, apabila tersedia fasilitas ruangan karaoke yang mengakibatkan pro kontra di masyarakat.
Menurut keterangan warga Desa Sekarwangi, pihaknya merasa keberatan dengan adanya ruangan karaoke tersebut.
“Tentunya, memiliki ruangan karaoke di kantor Desa sangatlah tidak bermanfaat, karena fasilitas tersebut tidak menunjang kinerja perangkat Desa,” paparnya.
Lebih lanjut, tambahnya, sangat disayangkan dengan anggaran pembuatan fasilitas tersebut, padahal ada hal yang lebih penting dari tempat karaoke.
Sementara itu, salah seorang perangkat Desa yang enggan disebutkan jati dirinya, membenarkan keberadaan ruangan karaoke dikantornya.
“Ruangan tersebut, dibuat pada akhir tahun 2020, dengan sumber anggaran yang tidak bisa dijelaskan, karena RAB-nya pembuatan ruangannya tidak diikut sertakan,” tegasnya.
Ketika Insan Pers bermaksud mengkonfirmasikan terkait Informasi tersebut, Kades yang bersangkutan belum bersedia ditemuai. bahkan sampai berita tayang, belum berhasil bertemu dengan Kades tersebut.
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Di akhir masa kedinasannya Peltu Azhar masih sigap mengabdikan… Read More
Oleh: Gun Gun Imat Grahabignews, Garut - Perusahaan swasta Leuwi Asri menjadi sponsor utama ajang… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Memasuki hari ke 7, ada yang menarik dalam pembangunan… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Sebanyak 80 pelajar SMP dan SMK Rasana Rasyidah mengikuti… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 120 TA 2024… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 120 tahun… Read More