(Foto: Ghani Purnama - grahabignews.com)
Oleh: Ghani Purnama
Sumedang – Jajaran Polsek Cisarua Polres Sumedang gelar Ops Yustisi, dalam rangka pengenaan sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Operasi Yustisi tersebut di laksanakan di Jl. Ardimanggala, Dusun Awiluar, Desa Ciuyah, Kecamatan Cisarua, Minggu (28/02).
Menurut keterangan Kapolsek Cisarua Iptu Nuroni Kandiana, pelaksanaan kegiatan tersebut terdiri dari personil gabungan Polri bersama SatPol- PP Cisarua.
“Kami menindak lanjuti Perbup Sumedang tentang sanksi administratif pelanggaran AKB, guna pencegahan penyebaran Covid-19, di wilayah Cisarua Kabupaten Sumedang,” tukasnya.
Bingung Ingin Kuliah yang Berkualitas? Klik aja Link di bawah ini !!!
Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Rasa haru dan bahagia menyelimuti semua jajaran kepengurusan… Read More
Oleh ; Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – “Kalau LCC itu lebih ke penguatan literasi dan… Read More
Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Tuntas sudah acara yang dinantikan dalam penutupan lomba… Read More
Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Jenjang SD Tingkat… Read More
Oleh : Rudy Herdiana Grahabignes.com.Garut – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Rapat Koordinasi Gugus… Read More
Oleh ; Nurdiansyah Fadillah, S.Pd Grahabignews.com.Garut – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan bahwa orientasi… Read More