Polri Bersama Satpol-PP Terapkan Sanksi Pelanggar Prokes

Share posting

Oleh: Ghani Purnama

Polri Bersama Satpol-PP Terapkan Sanksi Pelanggar Prokes, Minggu (28/02). (Foto: Ghani Purnama – grahabignews.com)

Sumedang – Jajaran Polsek Cisarua Polres Sumedang gelar Ops Yustisi, dalam rangka pengenaan sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Operasi Yustisi tersebut di laksanakan di Jl. Ardimanggala, Dusun Awiluar, Desa Ciuyah, Kecamatan Cisarua, Minggu (28/02).

(Foto: Ghani Purnama – grahabignews.com)

Menurut keterangan Kapolsek Cisarua Iptu Nuroni Kandiana, pelaksanaan kegiatan tersebut terdiri dari personil gabungan Polri bersama SatPol- PP Cisarua.

“Kami menindak lanjuti Perbup Sumedang tentang sanksi administratif pelanggaran AKB, guna pencegahan penyebaran Covid-19, di wilayah Cisarua Kabupaten Sumedang,” tukasnya.

Bingung Ingin Kuliah yang Berkualitas? Klik aja Link di bawah ini !!!

http://pmb.fteknikuniga.ac.id


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *