Berita

Tokoh Pengusaha Kontruksi Putra Daerah Dukung Penegasan Bupati Garut Bongkar Mafia Proyek?

Share posting

Oleh : Abah Litbang

 

H. Nardi selaku Wakil Penasehat KADIN dan H. Endang selaku Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Kabupaten Garut, di kawasan Kiansantang, Kamis (11/03/2021). (Foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

Garut – Terkait persoalan banyaknya pekerjaan dari proyek yang dikerjakan oleh pemborong yang nota benenya disinyalir bukan dikerjakan oleh pemborong putra daerah, dan prilaku pemborong  yang mensub-kontrakan lagi padahal dia adalah selaku pemenang lelang, sehingga banyak bangunan yang mangkrak, dokumentasi Jamlak yang disinyalir fiktif dan menipu, hasil pekerjaan yang jelek, salah satunya adalah pembangunan Pasar Leles, menjadi sorotan tersendiri untuk dikaji dan dievaluasi oleh semua pihak.

Tidak berjalannya regulasi di dalam menempuh mekanisme di dalam mengerjakan suatu pekerjaan di bidang kontruksi, dan kurang dilibatkannya lembaga sah yang ditunjuk Negara/Pemerintah sebagai penyedia jasa kontruksi, serta kurangnya pembinaan dan pengawasan yang menjadi cikal bakal banyaknya bangunan mangkrak dan menuai masalah, sehingga bersentuhan dengan hukum.

Hal ini mengundang keprihatinan yang mendalam dari para pengusaha kontruksi, kenapa semua ini bisa terjadi? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, GrahaBigNews bersilaturrahmi kepada H. Nardi selaku Wakil Penasehat KADIN dan H. Endang selaku Ketua Dewan pertimbangan KADIN Kabupaten Garut, di kawasan Kiansantang, Kamis (11/03/2021).

Dari obrolan tersebut pada  GrahaBigNews , ada 4 point urgent yang disampikan baik oleh H. Nardi maupun H. Endang, diantaranya memberikan dukungan dari statemen Bupati Garut, H. Rudy Gunawan untuk membongkar mafia proyek.

Point kedua, ungkapan keprihatina dari mereka yang mewakili para pengusaha sebagai penyedia konstruksi  atas telah terjadinya wan prestasi  pelaksana psr Leles dan sampai keranah  hukum.

Ketiga, adalah himbauan, agar PA / SKPD  untuk bisa menjalin  hubungan kemitraan yang lebih intensif dengan  organisasi  profesi  terutama Kadin dan Asosiasi.

Point terakhir, berupa harapan memberikan  ketegasan didalam melaksanakan Ketentuan-ketentuan yang ada dalam bunyi kontrak  / tentang hak dan kewajiban masing2-masing pihak.

H. Nardi  Wakil Penasehat KADIN Kabupaten Garut-foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com

H. Nardi seorang pemborong yang sudah malang melintang di dalam dunia kontruksi bangunan, bersamaan dengan H. Endang sebelum menjawab apa yang menjadi pertanyaan kami, kembali plasback mengingatkan pada statement Bupati Garut, H. Rudy Gunawan yang memberikan penegasan dalam pernyataan siarannya di Radio Rex Fm beberapa waktu lalu dan menandaskan, bahwa masalah pembangunan Pasar Leles mangkrak, dimana proyek itu di pingpong dijual belikan oleh pemborong dari Jakarta yang men-sub kontrakan pada perusahaan tidak bonavid di sub-kontraktorkan dengan harga yang jauh dari PAGU, sehingga kualitasnyapun akan jelek.

“Selaku Pembina KADIN Kabupaten Garut, saya mendukung langkah dari Bapak Bupati, H. Rudy Gunawan agar membongkar mafia proyek, karena itu jelas akan merugikan Negara,” tandasnya.

Nardi menilai bahwa, proyek masa kepemimpinan Bupati Garut, Rudy Gunawan ini banyak tapi banyak yang dikerjakan oleh non putra daerah, salah satunya adalah pembangunan Pasar Leles yang mangkrak.

“ Kita prihatin  sebagai penyedia konstruksi  atas telah terjadinya wan prestasi  pelaksana Pasar Leles dan sampai keranah  hukum, apakah ini terletak pada masalah teknis atau non teknis? Sehingga banyak pelerjaan yang mangkrak,” ujarnya dengan nada berat.

Keprihatinan terhadap kasus pasar Leles, mendukung dimana Bupati menyampaikan, bahwa di sini terindikasi ada mafia. Kami mewakili para pegusaha jasa kontruksi sangat respon dan mendukung hal itu dibongkar, kenapa sampai terjadi demikian, karena ada perubahan, bahwa selama ini pihak pemerintah tidak mengefektifkan, dan tidak memanfaatkan lembaga yang sesuai perundang-undangan yang seharusnya itu di libatkan/dimanfaatkan, supaya dalam pengerjaannya terkawal oleh lembaga-lembaga apakah KADIN atau Asosiasi supaya langkah-langkah terjadinya mangkrak terantisipasi, ungkapnya.

Apakah pihak eksekuif itu konsisten tidak sebagai perwakilan Negara dengan mitra kerja, jangan dianggap bahwa rekanan pemborong itu musuh berat mitra kerja, tanyanya.

H. Endang selaku Ketua Dewan Pertimbangan  KADIN Kabupaten Garut-foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com

Menurut H. Nardi, bahwa mitra kerja ujung tombak pembangunan itu adalah kita sebagai penyedia jasa kontruksi, dan sekarang ini seperti ada peta komplik antara pemborong yang asli putra daerah dengan non pemborong putra daerah, sehingga ujung-ujungnya ketika terjadi masalah seperti pembangunan Pasar Leles, yang malu adalah kita sebagai warga Garut.

“Obrolan ini adalah menindaklanjuti intruksi Bupati untuk membongkar mafia, dan saya yakin memang ada mafia. Harusnya intruksi dari Bupati tersebut direspon oleh kita, dan merupakan pintu masuk sebagai momentum bagi kita yang profesional yang bergerak di bidang kontruksi,” tegasnya.

Kita prihatin, karena proyek di Kabupaten Garut itu  banyak yang seharusnya menjadi suatu kebanggan bagi Kabupaten Garut, tapi malah berujung dengan masalah hukum, salah satunya Pasar Leles itu.

H. Nardi menilai bahwa bergesernya dunia profesi ini dari kontruksi pada transaksional, sehingga pemborong putra daeah eleh setor (kalah upeti,red). Dalam hal ini dimana keadilannya? Sementara Negara menginginkan agar para pengusaha itu maju, berkualitas, dan naik kelas.

Mengakhiri brolannya, H. Nardi menjelaskan, bahwa satu-satunya mitra Negara/pemerintah yang sah menurut undang-undang adalah KADIN dan Asosiasi  sebagai institusi, sebagai wadah yang mengayomi para pengusaha yang berperan bagaimana keadilan ini terlaksana, baik itu PL, jangan sampai terjadi diskresi, sehingga uang Negara banyak dikuasi oleh oknum-oknum aparatur Negara.

“Masih banyak permasalahan lain yang menyangkut carut marutnya mekanisme dalam pembangunan yang dilakukan oleh oknum pemborong, sehingga merugikan Negara/Pemerintah, kembalikan pada PA, KPA, apakah mereka berani menerapkan suatu pekerjaan sesuai aturan, baik secara teknis maupun non teknis,” pungkasnya.

Bingung Ingin Kuliah yang Berkualitas? Klik aja Link di bawah ini !!!

http://pmb.fteknikuniga.ac.id


Share posting
wishnoe ida

Recent Posts

Senja di Kaki Gunung Cikuray

Cerpen Akhir Pekan  : Lilis Yuliati, S.Pd., M.Pd. Jingga... temaram di langit Dayeuh Manggung, semilir… Read More

1 hari ago

Sebutir Kurma Pengganjal Terkabulnya Doa

hanya gara-gara memakan sebutir kurma yang jatuh dari meja dagangan orang lain, maka doanya tak… Read More

1 hari ago

Persiapan Matang Hantarkan SDN 4 Pataruman Raih Juara 1 Ajang LCC Tingkat Kab. Garut

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Rasa haru dan bahagia menyelimuti semua jajaran kepengurusan… Read More

3 hari ago

LCC Usai Digelar, Disdik Garut Persiapkan Ajang LCT

Oleh ; Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – “Kalau LCC itu lebih ke penguatan literasi dan… Read More

3 hari ago

Bupati Sebut, LCC Upaya Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Kompetensi Tinggi

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Tuntas sudah acara yang dinantikan dalam penutupan  lomba… Read More

3 hari ago

SDN 4 Pataruman Kembali Menjuarai LCC SD Tingkat Kabupaten Garut 2026

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Jenjang SD Tingkat… Read More

3 hari ago