Oleh: Ghani Purnama
Sumedang – Kapolsek Darmaraja Kompol Cecep Tatang gelar Ops Yustisi Penggunaan masker/penerapan sanksi Administratif terhadap pelanggar tertib kesehatan dalam pelaksanaan AKB, guna penanggulangan Covid-19 di Wilayah hukum Polsek Darmaraja, Rabu (17/03).
Kegiatan tersebut, dipimpin oleh Iptu Yayat S. Panit I Sabhara, beserta personil gabungan TNI-Polri dan SatPol-PP Kecamatan Darmaraja.
Dikatakan Kapolsek, sasaran Ops Yustisi kali ini, bagi para pelanggar yang tidak menggunakan Masker dan penerapan sanksi Administratif terhadap pelanggarannya.
“Terdapat sebanyak 4 (empat) orang pelanggar, yang tidak mematuhi protokol kesehatan, hingga mereka dikenakan sanksi teguran lisan,” ungkap Kapolsek.
Sisi lain, pihaknya juga memberikan himbauan terkait penerapan Pengenaan sanksi Administratif dari mulai teguran sampai dengan denda kepada warga masyarakat setempat.
“Hal ini, sekaligus sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19, di wilayah Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang,” tukasnya.
Bingung Ingin Kuliah yang Berkualitas? Klik aja Link di bawah ini !!!
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut – Dandim 0611/Garut Letnan Kolonel Czi Dhanisworo, S.Sos meninjau lokasi… Read More
Oleh: Yani Supriatna, MP Grahabignews, Garut - Dinas Pertanian Kabupaten Garut berkolaborasi dengan Balai Perlindungan… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut terus gencar mengatasi… Read More
Oleh: Gun Gun Imat Grahabignews, Garut - Berbagi kebahagiaan di Bulan Suci Ramadhan, berupa berbagi… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Menjelang Hari Besar Umat Islam, tepatnya Hari Raya Idul… Read More
Oleh: Ghani Purnama Grahabignews, Sumedang - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Hj Itje Siti… Read More