(Foto: Ghani Purnama - grahabignews.com)
Oleh: Ghani Purnama
Sumedang – Kapolsek Darmaraja Kompol Cecep Tatang gelar Ops Yustisi Penggunaan masker/penerapan sanksi Administratif terhadap pelanggar tertib kesehatan dalam pelaksanaan AKB, guna penanggulangan Covid-19 di Wilayah hukum Polsek Darmaraja, Rabu (17/03).
Kegiatan tersebut, dipimpin oleh Iptu Yayat S. Panit I Sabhara, beserta personil gabungan TNI-Polri dan SatPol-PP Kecamatan Darmaraja.
Dikatakan Kapolsek, sasaran Ops Yustisi kali ini, bagi para pelanggar yang tidak menggunakan Masker dan penerapan sanksi Administratif terhadap pelanggarannya.
“Terdapat sebanyak 4 (empat) orang pelanggar, yang tidak mematuhi protokol kesehatan, hingga mereka dikenakan sanksi teguran lisan,” ungkap Kapolsek.
Sisi lain, pihaknya juga memberikan himbauan terkait penerapan Pengenaan sanksi Administratif dari mulai teguran sampai dengan denda kepada warga masyarakat setempat.
“Hal ini, sekaligus sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19, di wilayah Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang,” tukasnya.
Bingung Ingin Kuliah yang Berkualitas? Klik aja Link di bawah ini !!!
Oleh : Wishnoe Ida Noor – Wida Heryani Grahabignews.com.Garut - Para siswa siswi yang memenuhi… Read More
Oleh : Wishnoe Ida Noor - Wida Heryani Grahabignews.com.Garut - Lomba Cerdas Cermat Jenjang SD… Read More
Oleh Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Jakarta – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melakukan kunjungan kerja strategis ke… Read More
Oleh : Nurdiansyah Fadillah, S.Pd Grahabignews.com.Garut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut secara resmi meluncurkan program… Read More
Oleh: Rudi Herdiana GrahaBigNews, Garut – Sekretaris Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Garut, Dedi, secara resmi… Read More
Oleh: Rudi Herdiana GrahaBigNews, Garut - Ketua Sekolah Sungai Cimanuk (SSC), Mulyono Khadafi bertindak sebagai… Read More