Polsek Darmaraja Gelar Ops Yustisi, 4 Orang Kena Sanksi Teguran

Share posting

Oleh: Ghani Purnama

Polsek Darmaraja Gelar Ops Yustisi di Wilayah hukum Polsek Darmaraja, Rabu (17/03). (Foto: Ghani Purnama – grahabignews.com)

Sumedang – Kapolsek Darmaraja Kompol Cecep Tatang gelar Ops Yustisi Penggunaan masker/penerapan sanksi Administratif terhadap pelanggar tertib kesehatan dalam pelaksanaan AKB, guna penanggulangan Covid-19 di Wilayah hukum Polsek Darmaraja, Rabu (17/03).

Kegiatan tersebut, dipimpin oleh Iptu Yayat S. Panit I Sabhara, beserta personil gabungan TNI-Polri dan SatPol-PP Kecamatan Darmaraja.

(Foto: Ghani Purnama – grahabignews.com)

Dikatakan Kapolsek, sasaran Ops Yustisi kali ini, bagi para pelanggar yang tidak menggunakan Masker dan penerapan sanksi Administratif terhadap pelanggarannya.

“Terdapat sebanyak 4 (empat) orang pelanggar, yang tidak mematuhi protokol kesehatan, hingga mereka dikenakan sanksi teguran lisan,” ungkap Kapolsek.

(Foto: Ghani Purnama – grahabignews.com)

Sisi lain, pihaknya juga memberikan himbauan terkait penerapan Pengenaan sanksi Administratif dari mulai teguran sampai dengan denda kepada warga masyarakat setempat.

“Hal ini, sekaligus sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19, di wilayah Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang,” tukasnya.

Bingung Ingin Kuliah yang Berkualitas? Klik aja Link di bawah ini !!!

http://pmb.fteknikuniga.ac.id


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *