Dana Prokes Pilkades Serentak 2021 Dirumuskan DPMD Kab. Garut Dari APBDes

Share posting

Oleh : Wishnoe Ida Noor & Hartono

Sekdis DPMD Kabupaten Garut, Rana Sudrajat (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

 

Garut – Ditempat yang sama kawasan Otista, Sekdis DPMD Kabupaten Garut, Rana Sudrajat menjelaskan pada GrahaBigNews usai melaksanakan kordinasi dalam perumusan SOP Prokes pada Pilkades serentak 2021.

Terkait jumlah TPS  yang mengalami peningkatan, sehingga anggaran untuk penyelenggarannyapun akan memakan dana yang cukup besar. Rana menjelaskan, bahwauntuk setiap  TPS itu setelah kita membuat perencanaan dianggarkan 16 juta 300/TPS dengan peruntukkannya yaitu untuk honorarium, RPS, perlengkapan, termasuk juga anggaran Prokes sesuai dengan Permendagri Nomor 72 tahun 2020 yang dianggarkan dari APBDes.

Dan dana yang dipakai untuk penyelenggaraan Pilkades serentak 2021 ini adalah dari APBD dan PBDes. Dan penyelenggaraan alkes Prokes adalah oleh PPKD (Panitia Pemilihan Kepala Desa). Salah satu sarana yang disedikan dalam alkes prokes ini jenisnya, tempat sampah, hand sanitizer, sarung tangan plastik, sarung tangan karet, tempat cuci tangan dan sabun, ungkapnya.

Sekdis DPMD Kabupaten Garut, Rana Sudrajat (foto file  Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

Disinggung kordinasi dengan lintas sektoral lebih lanjut dikatakannya, bahwa kaitannya dengan Dinkes itu adalah nantinya membantu, karena disetiap tahapan Pilkades itu harus mengunakan prokes dan hasil rapat dengan lintas sektor, bahwa petugas kesehatan yang ada di masin-masing wilayah ikut mengawasi kaitan dengan prokes di setiap tahapan pilkades.

“Pertemuan dihadiri oleh Unsur Satgas Kabupate, Satpol PP, Dinkes, BPBD, termasuk juga melibatkan RSU dr. Slamet, RSU Pameungpeuk, termasuk juga bagian Tape, dan bagian hukum,” ujarnya.

Disinggung total anggaran untuk penyelenggaraan Pilkades, Rana menjelaskan, bahwa hal itu mencapai sekitar 13 miliar 600 juta rupiah, karena adanya penambahan TPS dari 217 menjadi 2228 TPS, sesuai dengan aturan, kita mengusulkan penambahan anggaran dari DPT, karena memang ada kekurangan anggaran yang kita sudah rencanakan setahun sebelumnya dikarenakan Covid-19, dan penambahan TPS, sehingga mengalami kekurangan anggaran dan kita sudah usulkan penambahan anggaran dari BTT kurang lebih sekitar 722 juta.

Intinya, bahwa pendanaan unuk sarana non Prokes dibiayai oleh APBD dan untuk prokes dari APBDes, pungkasnya.

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *