TNI/POLRI

Sat Reskrim Polres Garut Ungkap Kasus Dugaan Penculikan Gadis Cantik Yang Viral di Media Sosial

Share posting

Oleh: Wisnoe Ida Noor

Kapolres Garut  AKBP Adi Benny Cahyono, SH, SIK, M.Si menggelar konferensi pers mengukap kasus dugaan penculikan gadis cantik Yang Viral di Media Sosial, Rabu (24/03). (Foto: Dok Humas Polres Garut – grahabignews.com)

Garut – Kapolres Garut  AKBP Adi Benny Cahyono, SH, SIK, M.Si menggelar konferensi pers mengukap kasus dugaan penculikan gadis cantik Yang Viral di Media Sosial, bertempat di Mapolres Garut Jln. Sudirman, Kec. Karangpawitan, Kab. Garut, Rabu (24/3/2021).

Kapolres Garut AKBP AKBP Adi Benny Cahyono, SH, SIK, M.Si, mengucapan terima kasih kepada jajaran Sat Reskrim Polres Garut  dan tim gabungan yang sudah berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penculikan seorang anak gadis yang viral di media sosial juga membuat gaduh serta kepanikan orang tua.

(Foto: Dok Humas Polres Garut – grahabignews.com)

Untuk mengungkap kasus tersebut, dijelaskan Kapolres, bahwa tim gabungan bekerja sama dengan dit reskrim Polda Jatim butuh waktu 3 minggu untuk mengungkap kasus tersebut  mengingat terduga pelaku berganti2 nomor tilpon. “Alhamdulillah pada hari Senin  tanggal 22 maret 2021 pelaku tertangkap di banyuwangi wilayah Polda Jatim,” ungkapnya.

Dalam giat tersebut Selain Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono, S.H., S.IK., M.Si. hadir pula Waka Polres Garut Kompol Andrey Valentino, S.IK., Kabag Ops Kompol Apri Rahman, S.E., Kabag Sumda Kompol Iwan Setiawan, S.H., Kabag Ren Kompol Budiman, S.H.

Barang Bukti Yang Diamankan. (Foto: Dok Humas Polres Garut – grahabignews.com)

Selanjutnya, Kasat Reskrim AKP M Devi F, S.IK., Kasat Intelkam AKP Tito Bintoro, S.H., M.Si, Kasat Lantas AKP Karyaman, Kasat Sabhara AKP Yudi, Kasat Binmas Iptu Didi S, Kasi Propam IPDA Sona RA, S.E., M.M., Kbo Sat Intelkam Ipda Wawan Hernawan, S.IP., Kasie Was Ipda Tatang, Kasubag Humas Ipda H. Muslih, Kanit IV Sat Reskrim Ipda Julius Siswantoro, S.E.

Penangkapan kasus tersebut berdasarkan : LP/ B/ 83/ III/ 2021/ JBR / RES GRT, tanggal 12 Maret 2021. Adapun pelapor dalam perkara tersebut H. Enjang Wahyudin sedangkan terlapor inisial FH berusia 19 tahun. Sedangkan korban pemculikan inisial KR, usia masih 16 tahun.

(Foto: Dok Humas Polres Garut – grahabignews.com)

Perkara yaitu Tindak Pidana Menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan penculikan, anak dan atau membawa pergi seorang wanita yang belum dewasa, tanpa dikedendaki orang tuanya atau walinya tetapi dengan persetujuannya, dengan maksud untuk memastikan penguasaan terhadap wanita itu baik didalam maupun diluar perkawinan

Motifnya diduga tersangka karena  kasian/ iba terhadap korban, dikarenakan mendengar cerita bahwa situasi dirumah banyak tekanan dari orang tua dan korban mengancam akan bunuh diri, sehingga tersangka membawa pergi korban.

(Foto: Dok Humas Polres Garut – grahabignews.com)

Sementara pasal yang di tuduhkan yaitu Pasal 76 F Jo Pasal 83 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman Pidana Penjara Paling Singkat 5 (Lima) Tahun Dan Paling Lama 15 (Lima Belas) Tahun Dan Denda Paling Banyak Rp.5.000.000.000,00 (Lima Miliar Rupiah).

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya 1 (Satu) Buah Handphone Xiaomi Warna Gold, 1 (Satu) Buah Dompet Warna Putih Coklat,1 (Satu) Buah Dompet Warna Coklat,1 (Satu) Buah Ransel Warna Hitam.

(Foto: Dok Humas Polres Garut – grahabignews.com)

Kemudian 1 (Satu) Buah Jaket Warna Hijau, 1 (Satu) Buah Kerudung Pasmina Warna Hitam, 2 (Dua) Lembar Tiket Bus Po. Nusantara Bandung — Demak dan 1 (Satu) Lembar Tiket Bus Po. Madu Kismo Demak – Bali.

Publikasi berdasarkan informasis yang terima Redaksi GrahaBignews melalui, Plh Kasubbag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat, SH, Rabu (24/03).

Bingung Ingin Kuliah yang Berkualitas? Klik aja Link di bawah ini !!!

http://pmb.fteknikuniga.ac.id


Share posting
rudi herdiana

Recent Posts

Jelang Purnabakti, Peltu Azhar Tetap Sigap Bantu Sukseskan TMMD ke 120

Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Di akhir masa kedinasannya Peltu Azhar masih sigap mengabdikan… Read More

3 hari ago

Leuwi Asri menjadi sponsor Utama Kontingen Kecamatan Bayongbong pada PORKAB Garut 2024

Oleh: Gun Gun Imat Grahabignews, Garut - Perusahaan swasta Leuwi Asri menjadi sponsor utama ajang… Read More

3 hari ago

Semangat Lansia Desa Cintadamai Bantu Personel Satgas TMMD ke 120 Kodim 0611/Garut

Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Memasuki hari ke 7, ada yang menarik dalam pembangunan… Read More

3 hari ago

Puluhan Pelajar Ikuti Penyuluhan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan TMMD ke 120 Kodim 0611/Garut

Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut  - Sebanyak 80 pelajar SMP dan SMK Rasana Rasyidah mengikuti… Read More

4 hari ago

Sasaran Non Fisik TMMD ke 120 Kodim 0611/Garut Penyuluhan Kesehatan Pada Masyarakat

Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 120 TA 2024… Read More

4 hari ago

Peran Aktif Danramil Cisurupan Pada TMMD ke 120 Kodim 0611/Garut

Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 120 tahun… Read More

5 hari ago