Kecamatan Tarogong Kidul Gencar Lakukan Pemicuan ODF Di Beberapa Desa/Kelurahan
Oleh : Wishnoe Ida Noor & Hartono

Garut – Seperti yang telah ditandaskan oleh Bupati Garut pada pertemuan rapat kordinasi dalam rangka percepatan Kabupate Garut Open Defecation Free (ODF) 2022 yang dilaksanakan oleh Dinkes Kabupaten Garut beberpa waktu lalu, bahwa Kabupaten Garut akan mendeklarasikan Kabupaten ODF pada tahun 2022.
Intruksi Bupati dengan penandasannya tersebut, disikapi oleh pemangku kebijakan pemerintah tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan di wilayahnya masing-masing bersama Kepala Puskesmas, Polsek, dan Danramil.
Menurut Camat Tarogong Kidul, Drs. Doni Rukmana, menjelaskan pada GrahaBigNews di kawasan Pembangunan, bahwa di Kecamatan Tarogong Kidul ini terkait dengan ODF ini sudah 3 Desa, yaitu Cibunar, Mekargalih, dan Desa Tarogong. Kamis (25/03/2021).
Pihak kami lanjutnya di dalam merealisasikan ODF ini, terus berjalan dan dilakukan dengan pendanaan dari swadaya, pihak ke tiga dan dari program-program dana kelurahan termasuk dana Desa yang mengarahkan agar bagaimana masyarakat ini sadar tentang Buang Air Besar tidak sembarangan.
Lebih lanjut dijelaskannya, pihak Kecamatan Tarogong Kidul sudah melakukan pemicuan di beberapa desa, yaitu Haurpanggung, Jayawaras bersama dengan Puskesmas, Polsek, dan Koramil. ‘Insya Allah walaupun berat terutama masyarakat yang di perkotaan ini bagaimana merubah perilaku masyarakat,” ujarnya.
Meskipun berat, tapi Alhamdulillah kami terus mencoba mengarahkannya, dan kemarin di Jayawaras RW 10, dan RW 01 solusinya kita akan memakai sepiteng komunal dengan aturan 1 sepiteng bagi 20 rumah atau 15 rumah, bahkan ada yang 5 rumah. Insya Allah untuk Kecamatan Tarogong Kidul, siap menyukseskan program ODF tersebut, tandasnya.
Ketika disinggung apakah ada kendala dalam merealisasikan ODF ini? Menurutnya, bahwa kendala tentu saja ada, terbentur dengan keterbatasan anggaran untuk menyadarkan masyarakat supaya memiliki sepiteng, tapi kita sudah menjalin kerjasama dengan UNPAD sudah dilakukan bagaimana desainnya, dan lain-lain.

Ungkap Doni, meskipun pada masa pandemic Covid-19 ini kondisi anggaran maupun perekonomian sedang tidak stabil, tapi kita mencoba merealisasikannya dari anggaran pemerintah juga anggaran dari swadaya, bahkan dari Jayawaras ada yang sudah siap 6 rumah dan dia sendiri yang membiayainya dengan mempersiapkan tanahnya.
Kata dia, “Yang jelas untuk membuat sepiteng komunal ini, ketertiban lahan/tanahnya dulu, Insya Allah selama RT dan RW mendukung, hal-hal yang akan menjadi kendala di lapangan bisa diatasi dengan baik”.
Ungkap Doni, demikian juga dengan lahan masyarakat atau di beberapa rumah dengan lahan yang sempit, hal itu sudah ada solusi secara teknis berdasakan kajian teknis ahli para pendamping.
Sedangkan terkait pendanaannya, Doni menandaskan, bahwa hal itu tergantung pada besarannya dan dari mana anggarannya, bisa dari CSR, dari swadaya masyarakat sendiri, atau dari program.
Kemudian bagi masyarakat yang ada di perkotaan, pihaknya juga sudah mencari solusi dengan mencontohnya dari Kabupaten lain yang bisa diterapkan di beberapa Desa atau Kelurahan di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, di mana pembuatan sepiteng bisa di buatkan di saluran jalan di perkotaan.
“Mudah-mudahan Kecamatan Tarogong Kidul bisa merealisasikan ODF ini, secara bertahap,” harap Doni mengakhiri penjelasannya.















