Berita

Bupati Garut Saksikan Kegiatan Penandatanganan Kontrak Antara PPK dan PUPR

Share posting

Oleh : Wishnoe Ida Noor

 

Bupati Garut menyaksikan penandatanganan kontrak antara PPK dan Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) di Kantor Bupati Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (12/4/2021).(Foto: Deni Septyan/Diskominfo Garut-grahabignews.com)

Garut – Bupati Garut Rudy Gunawan turut menyaksikan kegiatan penandatangan kontrak antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengusaha di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Aula Kantor Bupati Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Senin (12/4/21).

Dalam arahannya, Rudy Gunawan mengingatkan agar tidak ada lagi kecerobohan dari PPK yang dapat menimbulkan korban. “Ada sesuatu yang harus kita hentikan yaitu kecerobohan dari PPK, yang menandatangani dengan orang yang tidak mempunyai legal standing (kedudukan hukum), akibatnya satu PPK kita itu menjadi korban,” tutur Rudy Gunawan.

Ia berharap dalam melaksanakan tugasnya, PPK dapat bersungguh-sungguh terutama dalam menangani pengaduan masyarakat agar dapat lebih terorganisir. “Saya berharap ini menjadi bagian proteksi dari kami untuk para PPK. Yang kedua, saya mohon dalam pelaksanaan itu dilakukan dengan sungguh-sungguh karena sekarang dumas (pengaduan masyarakat) ini baik dilakukan terorganisir maupun dilakukan individu tapi kebanyakan dilakukan terorganisir,” ujar Rudy.

Selain itu Rudy mengungkapkan, dalam pemberian kuasa dengan kontrak selain kepada PPK juga kepada konsultan pengawas diharapkan dapat mengingatkan penyedia jasa untuk melakukan tugasnya. Ia menyatakan setuju terhadap apa yang dilakukan oleh PPK. “Saya mohon PPK hari ini kan memberikan kuasa dengan kontrak juga kepada konsultan pengawas. Maka konsultan pengawas itulah kepanjangan tangan daripada PPK untuk mengingatkan masing-masing penyedia jasa untuk melaksanakan tugasnya. Karena sekarang dalam sistem Perpres (Peraturan Presiden) 12 sebagai penyempurnaan dari Perpres 16, maka yang mempunyai kewenangan itu absolut  ada di pengguna anggaran,” pungkasnya.

 


Share posting
wishnoe ida

Recent Posts

Dandim 0611/Garut Tinjau Lokasi Tanah Longsor dan Bangunan Terdampak Gempa

Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut – Dandim 0611/Garut Letnan Kolonel Czi Dhanisworo, S.Sos meninjau lokasi… Read More

5 hari ago

Budidaya Tanaman Sehat dengan Pupuk Organik

Oleh: Yani Supriatna, MP Grahabignews, Garut - Dinas Pertanian Kabupaten Garut berkolaborasi dengan Balai Perlindungan… Read More

1 minggu ago

Optimalisasi Penanganan Sampah, Patuhi Jam Buang Sampah

Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut terus gencar mengatasi… Read More

2 minggu ago

DPK KNPI Kec. Bayongbong, Bagikan 200 Bungkus Takjil

Oleh: Gun Gun Imat Grahabignews, Garut - Berbagi kebahagiaan di Bulan Suci Ramadhan, berupa berbagi… Read More

4 minggu ago

Anggota DPR RI Komisi IV, Support Bazar Murah Dinas Pertanian Garut

Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Menjelang Hari Besar Umat Islam, tepatnya Hari Raya Idul… Read More

4 minggu ago

Golkar Peduli Berbagi Berkah Ramadhan

Oleh: Ghani Purnama Grahabignews, Sumedang - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Hj Itje Siti… Read More

4 minggu ago