(Foto: Ghani Purnama - Grahabignews.com)
Oleh: Ghani Purnama
Sumedang – Polsek Tanjungkerta jajaran Polres Sumedang gelar Operasi Yustisi penggunaan masker/penerapan sanksi Administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan AKB, yakni tepatnya di Jln. Raya Sukamantri, depan Mapolsek Tanjungkerta.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan dalam rangka penanggulangan Covid-19 di Wilayah Hukum (wilkum) Polsek Tanjungkerta secara stasioner oleh personil gabungan TNI-Polri, beserta SatPol-PP Tanjungkerta.
“Melalui giat kali ini, kami berhasil memberikan sanksi terhadap 4 orang para pelanggar protokol kesehatan, berupa teguran lisan,” kata Kapolsek Tanjungkerta IPTU Taufik Risnandar, dalam keterangan tertulisnya kepada GrahaBigNews, Selasa (13/04/2021).
“Ops Yustisi kali ini, bertujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan, dan selalu memakai masker disetiap aktivitas diluar rumahnya,” ungkapnya pula.
Selain itu, kata Taufik, guna menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang, khususnya di wilayah Kecamatan Tanjungkerta.
Bingung Ingin Kuliah yang Berkualitas? Klik aja Link di bawah ini !!!
Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut - Suasana penuh kebersamaan dan rasa syukur menyelimuti warga… Read More
Oleh: Rudi Herdiana GrahaBigNews, Garut - Ditengah kesulitan ekonomi saat ini, Perumda Air Minum (PDAM)… Read More
Oleh : Wishnoe Ida Noor – Wida Heryani Grahabignews.com.Garut - Para siswa siswi yang memenuhi… Read More
Oleh : Wishnoe Ida Noor - Wida Heryani Grahabignews.com.Garut - Lomba Cerdas Cermat Jenjang SD… Read More
Oleh Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Jakarta – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melakukan kunjungan kerja strategis ke… Read More
Oleh : Nurdiansyah Fadillah, S.Pd Grahabignews.com.Garut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut secara resmi meluncurkan program… Read More