Polsek Tanjungkerta Gencar Peringati Warga Melalui Ops Yustisi
Oleh: Ghani Purnama
Sumedang – Polsek Tanjungkerta jajaran Polres Sumedang gelar Operasi Yustisi penggunaan masker/penerapan sanksi Administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan AKB, yakni tepatnya di Jln. Raya Sukamantri, depan Mapolsek Tanjungkerta.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan dalam rangka penanggulangan Covid-19 di Wilayah Hukum (wilkum) Polsek Tanjungkerta secara stasioner oleh personil gabungan TNI-Polri, beserta SatPol-PP Tanjungkerta.
“Melalui giat kali ini, kami berhasil memberikan sanksi terhadap 4 orang para pelanggar protokol kesehatan, berupa teguran lisan,” kata Kapolsek Tanjungkerta IPTU Taufik Risnandar, dalam keterangan tertulisnya kepada GrahaBigNews, Selasa (13/04/2021).
“Ops Yustisi kali ini, bertujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan, dan selalu memakai masker disetiap aktivitas diluar rumahnya,” ungkapnya pula.
Selain itu, kata Taufik, guna menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang, khususnya di wilayah Kecamatan Tanjungkerta.
Bingung Ingin Kuliah yang Berkualitas? Klik aja Link di bawah ini !!!