Polsek Tanjungkerta Gencar Peringati Warga Melalui Ops Yustisi

Share posting

Oleh: Ghani Purnama

Polsek Tanjungkerta Gelar Operasi Yustisi di Jln. Raya Sukamantri, Selasa (13/04). (Foto: Ghani Purnama – Grahabignews.com)

Sumedang – Polsek Tanjungkerta jajaran Polres Sumedang gelar Operasi Yustisi penggunaan masker/penerapan sanksi Administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan AKB, yakni tepatnya di Jln. Raya Sukamantri, depan Mapolsek Tanjungkerta.

Kegiatan tersebut, dilaksanakan dalam rangka penanggulangan Covid-19 di Wilayah Hukum (wilkum) Polsek Tanjungkerta secara stasioner oleh personil gabungan TNI-Polri, beserta SatPol-PP Tanjungkerta.

(Foto: Ghani Purnama – Grahabignews.com)

“Melalui giat kali ini, kami berhasil memberikan sanksi terhadap 4 orang para pelanggar protokol kesehatan, berupa teguran lisan,” kata Kapolsek Tanjungkerta IPTU Taufik Risnandar, dalam keterangan tertulisnya kepada GrahaBigNews, Selasa (13/04/2021).

“Ops Yustisi kali ini, bertujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan, dan selalu memakai masker disetiap aktivitas diluar rumahnya,” ungkapnya pula.

(Foto: Ghani Purnama – Grahabignews.com)

Selain itu, kata Taufik, guna menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang, khususnya di wilayah Kecamatan Tanjungkerta.

Bingung Ingin Kuliah yang Berkualitas? Klik aja Link di bawah ini !!!

http://pmb.fteknikuniga.ac.id


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *