Polres Sumedang Amankan Tersangka Baru Pengeroyok Anggotanya

Share posting

Oleh: Ghani Purnama

Oknum Ormas PP yang Pertama Diamankan Polres Sumedang. (Foto: Istimewa – grahabignews)

Sumedang – Kepolisian Resor Sumedang Polda Jabar, tindak tegas oknum Ormas Pemuda Pancasila Pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan salah seorang Anggota Kepolisian (tragedi Rabu malam sekira pukul 23.00 wib, tanggal 19 Mei 2021), lalu.

Baca juga: http://grahabignews.com/2021/05/21/polres-sumedang-amankan-pelaku-pengeroyokan-anggotanya/

Belakangan, Unit Buser dan Jatanras Polres Sumedang telah melakukan pengembangan, dari semula 4 pelaku muncul lagi 5 orang nama tersangka lain yang terlibat dalam aksi pengecut tersebut. Sehingga jumlah tersangka yang berhasil ditangkap bertambah menjadi 9 orang, dan saat ini diamankan di Mapolres Sumedang.

Semula diketahui aksi bejat para oknum Ormas tersebut, ternyata sedang berada dalam pengaruh minuman keras dan kedapatan memeras seorang pemilik warung nasi. Sehingga timbul percekcokan melibatkan warga Desa Jatihurip yang sedang bertugas ronda malam.

Pelaku Yang Dinyatakan Positif (Benzo) Dengan Kandungan Psikotropika. (Foto: Istimewa – grahabignews)

Keributan tersebut, kemudian direlai oleh petugas ronda dan seorang anggota kepolisian yang tengah melintas dilokasi kejadian. Namun korban yang bernama Bripka Yuyus Subhan ini, malah dikeroyok oleh para oknum ormas tersebut. Sehingga mengakibatkan korban Yuyus menderita sejumlah luka.

Menurut keterangan Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, pihaknya pada hari Kamis tanggal 20 Mei 2021 sekira pukul 13.00 wib telah mengamankan 9 orang diduga telah melakukan tindak pidana Pengeroyokan dan atau penganiayaan, dijemput langsung dari Sekretariat Pemuda Pancasila, yakni di Jalan Arif Rahman Hakim No. 55 Sumedang.

“Setelah mendapatkan laporan pengeroyokan Anggota Kepolisian Polsek Tanjungkerta jajaran Polres Sumedang a.n Bripka Yuyus Subhan, Kami langsung bergerak cepat menangkap para pelaku,” kata Kapolres dalam keterangan persnya, Minggu (23/5/2021).

(Foto: Istimewa – grahabignews)

“Ke sembilan pelaku tersebut, salah satunya terbukti positif menggunakan narkoba. Setelah dilakukan tes urine dan hasilnya 1 (satu) orang dinyatakan Positif (Benzo) dengan kandungan zat Psikotropika, yakni berinisial T. S alias Kupret,” ungkapnya kembali.

Dikatakan Kapolres, pihaknya tidak akan memberikan toleransi. Saat ini pun, pelaku T.S telah diserahkan ke Yayasan Pemulihan Natura (Ulta) untuk dilakukan assessment rehabilitasi.

“Kami akan menindak tegas semua pelaku tindak pidana ataupun pengedar, pengguna, pemakai narkotika agar situasi kamtibmas di wilayah Sumedang tetap kondusif.” tegas AKBP Eko Prasetyo Robbyanto.

Bingung Ingin Kuliah yang Berkualitas? Klik aja Link di bawah ini !!!

http://pmb.fteknikuniga.ac.id


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *