TNI/POLRI

Penerapan PPKM Darurat di Kab. Sumedang, Berhasil Secara Signifikan

Share posting

Oleh: Ghani Purnama

Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan usai melaksanakan monitoring ke beberapa desa di wilayah Tanjungsari, Senin (12/07). (Foto: Ghani Purnama – grahabignews.com)

Sumedang – “Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Sumedang selama satu pekan terakhir dinilai efektif dalam menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang.”

Hal tersebut, disampaikan Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan usai melaksanakan monitoring ke beberapa desa di wilayah Tanjungsari, Senin (12/7/2021).

“Saya memantau di beberapa desa penurunannya sangat signifikan dan pengendaliannya cukup bagus. Hal ini bisa kita lihat dari pemantauan hari ini. Mudah-mudahan di akhir masa PPKM Darurat ini hasilnya signifikan sehingga  Sumedang bisa kembali ke zona hijau,” ungkapnya.

Wabup menyebutkan, efektifitas pelaksanaan PPKM disamping karena adanya upaya sosialisasi dari pihak Pemerintah Daerah juga adanya sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan yang cukup efektif dalam mengedukasi dan menertibkan warga.

Menurutnya, sejak awal pemberlakuan perbup tentang sanksi bagi pelanggar prokes sampai pada pelaksanaan PPKM Darurat, pelanggaran prokes berkurang secara signifikan. Per 11 juli 2021 sudah ada 14.203 pelanggar dengan denda administrasi yang terkumpul sebesar 351 juta rupiah.

“Alhamdulillah, masyarakat sudah sangat sadar yang tadinya pemakaian masker hanya sekitar 60 persen, sekarang sudah diatas 80 persen pemakaian masker di wilayah Sumedang. PPKM darurat ini sangat efektif,” terangnya.

Dikatakannya, terkait banyak keluhan warga khususnya bagi para pedagang mengenai pembatasan jam operasional di masa PPKM Darurat ini, hampir sama ditiap daerah. Pemberlakuan peraturan tersebut mengikuti aturan dari pemerintah pusat.

Selain, memberikan edukasi dan pengertian kepada masyarakat supaya penyebaran virus tidak terus bertambah dan PPKM Darurat tidak diperpanjang, ia juga berharap para petugas lapangan agar tidak langsung memberikan denda, tapi ada teguran terlebih dahulu.

“Bersyukur, disini masyarakat bisa kita berikan pengertian, dan saya juga selalu mewanti-wanti kepada para petugas lapangan jangan langsung main denda. Kalau mereka tidak tahu berikan peringatan pertama, apabila besoknya melakukan pelanggaran yang sama baru kita berikan denda,” pungkasnya.


Share posting
rudi herdiana

Recent Posts

Semangat Kartini dan Cinta Bumi Menyatu, Kolaborasi penuh Warna

Oleh: Rudi Herdiana GrahaBigNews, Garut - Semangat emansipasi perempuan dan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan berpadu… Read More

5 jam ago

Sumur Bor TMMD ke-128 Hadirkan Solusi Air Bersih untuk Warga Kp. Karang Anyar

Oleh ; Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 kembali… Read More

16 jam ago

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Garut Jajaki Kerja Sama dengan Badan Bank Tanah

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut - Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima kunjungan dari… Read More

18 jam ago

Buka Rakerkab KONI 2026, Bupati Garut Targetkan Masuk 10 Besar Porprov XV dan Kesiapan Tuan Rumah 2030

Oleh : Nurdiansyah Fadillah, S.Pd Grahabignews.com.Garut – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri sekaligus membuka… Read More

18 jam ago

Peringati Hari Bumi Sedunia, Sekolah Sungai Cimanuk Gelar Aksi Tanam Pohon

Oleh: Rudi Herdiana GrahaBigNews, Garut – Diinisiasi Sekolah Sungai Cimanuk, Peringatan Hari Bumi Sedunia Tahun… Read More

1 hari ago

Harmoni Suara Wanoja Sunda, Ajang Silaturahmi dan Pelestarian Identitas Budaya

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut - Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri acara Pembukaan… Read More

1 hari ago