Penerapan PPKM Darurat di Kab. Sumedang, Berhasil Secara Signifikan

Share posting

Oleh: Ghani Purnama

Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan usai melaksanakan monitoring ke beberapa desa di wilayah Tanjungsari, Senin (12/07). (Foto: Ghani Purnama – grahabignews.com)

Sumedang – “Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Sumedang selama satu pekan terakhir dinilai efektif dalam menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang.”

Hal tersebut, disampaikan Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan usai melaksanakan monitoring ke beberapa desa di wilayah Tanjungsari, Senin (12/7/2021).

“Saya memantau di beberapa desa penurunannya sangat signifikan dan pengendaliannya cukup bagus. Hal ini bisa kita lihat dari pemantauan hari ini. Mudah-mudahan di akhir masa PPKM Darurat ini hasilnya signifikan sehingga  Sumedang bisa kembali ke zona hijau,” ungkapnya.

Wabup menyebutkan, efektifitas pelaksanaan PPKM disamping karena adanya upaya sosialisasi dari pihak Pemerintah Daerah juga adanya sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan yang cukup efektif dalam mengedukasi dan menertibkan warga.

Menurutnya, sejak awal pemberlakuan perbup tentang sanksi bagi pelanggar prokes sampai pada pelaksanaan PPKM Darurat, pelanggaran prokes berkurang secara signifikan. Per 11 juli 2021 sudah ada 14.203 pelanggar dengan denda administrasi yang terkumpul sebesar 351 juta rupiah.

“Alhamdulillah, masyarakat sudah sangat sadar yang tadinya pemakaian masker hanya sekitar 60 persen, sekarang sudah diatas 80 persen pemakaian masker di wilayah Sumedang. PPKM darurat ini sangat efektif,” terangnya.

Dikatakannya, terkait banyak keluhan warga khususnya bagi para pedagang mengenai pembatasan jam operasional di masa PPKM Darurat ini, hampir sama ditiap daerah. Pemberlakuan peraturan tersebut mengikuti aturan dari pemerintah pusat.

Selain, memberikan edukasi dan pengertian kepada masyarakat supaya penyebaran virus tidak terus bertambah dan PPKM Darurat tidak diperpanjang, ia juga berharap para petugas lapangan agar tidak langsung memberikan denda, tapi ada teguran terlebih dahulu.

“Bersyukur, disini masyarakat bisa kita berikan pengertian, dan saya juga selalu mewanti-wanti kepada para petugas lapangan jangan langsung main denda. Kalau mereka tidak tahu berikan peringatan pertama, apabila besoknya melakukan pelanggaran yang sama baru kita berikan denda,” pungkasnya.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *