Berita

Kapolsek Taroggong Kaler Polres Garut Bersama Tim Gabungan Bubarkan Pesta Perkawinan Dan Berikan Himbauan

Share posting

Oleh : Wishnoe Ida Noor

Garut – Meski kita sekarang ini di masa pandemic Covid-19 dengan perpanjangan PPKM, kerja keras dari pemerintah dan unsur Polri, TNI serta lainnya tak pernah henti guna memberikan himbauan agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan.

Selain itu guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona, gencar pula dilakukan upaya 3 T, tapi tetap saja masih terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh warga masyarakat.

Demikian halnya yang terjadi di rumah makan/restoran Puja Sega, pihak Polsek Tarogong Kaler Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut melakukan penindakan pembbaran pada resepsi pernikahan.

Menurut Kapolsek Tarogong Kaler, Iptu Masrokan, SE., bahwa kronologis penindakan tersebut dilakukan oleh jajarannya besama Tim Gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Denpom, Dishub serta Satpol PP melakukan tindakan pembubaran resepsi pernikahan dan memberikan himbauan pada keluarga dan pihak WO.

“Pelaksanaan penindakan tersebut dilakukan, karena melakukan pelanggaran protokol kesehatan di tempat restoran / tempat makan, sehingga menimbulkan kerumunan,” tandas Kapolsek Tarogong Kaler.

Adapun penindakan oleh sat gas gabungan dari TNI, Denpom, Polri, Satpol PP dan Dishub dengan berkoordinasi dengan pemilik tempat dan penyelenggara acara pernikahan dengan  cara memberikan himbauan kepada keluarga yang mengadakan acara resepsi pernikahan maupun wedding organaizer (WO) pernikahan, dikarenakan akan menimbulkan kerumunan dari  tamu undangan.

Pihak kami bersama Tim lanjut Kapolsek Tarogong Kaler, memberikan himbauan kepada pemilik restoran dan peyelenggara resepsi pernikahan untuk mematuhi peraturan yang di keluarkan oleh pemerintah kabupaten Garut terkait perpanjangan PPKM DARURAT Level 4 di wilayah kabupaten Garut. Berdasarkan surat edaran imendagri  no 27 tahun 2021 dan surat edaran bupati Garut 443.2/2442/tapem dari tanggal 03 agustus s/d 09 Agustus 2021.

“Hasil dari koordinasi antara satgas dan pihak keluarga maupun dari pihak WO agar resepsi pernikahan di tutup tidak melaksanakan resepsi maupun makan di tempat,” ungkap Masrokan.

Kegian tersebut berjalan dengan lancar dan aman serta kami dari Polsek Tarogong Kaler sudah melakukan tembusan kepada Waka Polres Garut, Kabag Ops Polres Garut, dan Kasat Intelkam Polres Garut, pungkas Kapolsek Tarogong Kaler.

 

 


Share posting
wishnoe ida

Recent Posts

Ibu Uun Dapat Rutilahu Dari Program TMMD ke 128 Kodim 0611 Garut

Oleh : Wishnoe Ida Noor ‎Grahabignews.cm.Garut – Selain menyasar Sarana Infrastruktur Program TNI Manunggal Membangun… Read More

4 jam ago

Peran Aktif Danramil Sukawening Dalam TMMD ke-128 Kodim 0611/Garut

Oleh: Rudi Herdiana GrahaBigNews, Garut – Dalam rangka pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128… Read More

5 jam ago

Dansatgas TMMD Ke-128 KODIM 0611/Garut Tinjau Pembangunan Jalan Di Kampung Cidahu

Oleh ; Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Dansatgas TMMD ke-128 Kodim 0611/Garut, Letkol Inf Andrik… Read More

1 hari ago

Dansatgas TMMD Ke-128 KODIM 0611/Garut Salurkan Bansos Dor To Door Kepada Warga

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Dansatgas TMMD ke-128 Kodim 0611/Garut, Letkol Inf Andrik… Read More

1 hari ago

GPBG Diharapkan Jadi Katalis Perputaran Ekonomi Lokal di Kabupaten Garut

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut  – Perhelatan acara Gebyar Pesona Budaya Garut (GPBG) Tahun… Read More

1 hari ago

TMMD ke-128, TNI dan Warga Bangun Jalan 1.500 Meter di Kampung Cidahu Garut

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Semangat gotong royong terlihat kuat dalam kegiatan TNI… Read More

1 hari ago