Ormas GAS Bela Perangkat Desa

Share posting

Oleh ; Wishnoe Ida Noor

Ormas GAS DPC Garut bersama Camat dan jajarannya, usai melakukan audien (foto oleh Tim GAS DPC Garut-grahabignews.com)

 

Garut– Berdasarkan data yang masuk ke Redaksi GrahaBigNews, dan melalui seluler bahwa pada pukul 16.28 WIB, Kamis  (7/10/2021) dilaksanakan audien ORMA GAS Kabupaten Garut di kantor Kecamatan Tarogong Kaler terkait staf perangkat Desa Jati Bidang Pelayanan, terhitung dari mulai bulan April 2020 sampai Oktober 2021 Siltafnya tidak diberikan.

Menurut Sekretaris GAS  DPC Garut, Andy Jabrig pada GrahaBigNews, bahwa acara tersebut dihadiri langsung oleh Camat Tarogong Kaler, Sekmat, dari Polsek dan Koramil serta Polres Garut dengan jumlah peserta yang hadir kurang lebih 26 orang.

Sekretaris GAS DPC Garut, Andy Jabrig 9foto oleh Tim GAS DPC Garut-grahabignewscom)

“ Kami dari Ormas GAS DPC Kabupaten Garut, mendampingi kasus staf perangkat Bidang pelayanan Desa Jati Kecamatan  Tarogong Kaler yang siltapnya dari April 2020 sampai Oktober 2021 tidak di berikan jadi hampir kurang lebih 18 bulan,” ungkap Andy Jabrig.

Masih kata Andy Jabrig, bahwa Kepala Desa Jati dianggap telah lalai dalam memimpin Desanya dengan kejadian yang sangat memprihatinkan menahan hak perangkatnya hampir 18 bulan, dan uang siltap tersebut kami ingin tahu apa disilpakan atau dipakai kegiatan lain?

Andy jabrik berharap dalam audensi tersebut, agar pihak Kecamatan selaku Pengawas dan Pembina dari pada Desa untuk segera dapat memberikan kepastian kapan uang siltap tersebut di sampaikan kepada yang punya haknya.

Ibu camat Tarogong Kaler, Hj. Eti Nurul Hayati, M.Si., (foto oleh Tim GAS DPC Garut-grahabignews.com)

Sementara Itu Ibu camat Tarogong Kaler, Hj. Eti Nurul Hayati, M.Si.,  didampingi Sekmat dan dari Polsek Tarogong kidul juga dari Koramil Tarogong Kaler menjelaskan kepada para audensi, bahwa di upayakan hak siltap tersebut sudah dapat diberikan tidak melebihi tanggal 18 Oktober 2021.

Hj. Eti menjelaskan, bahwa mengenai Siltap itu masih ada di kas Desa dan disimpan, jadi honornya itu ada.  Selain itu Camat Tarogong Kaler juga menandaskan terkait proses rekruitmen perangkat Desa, bahwa diakhir bulan September kami berkoordinasi dengan DPMD untuk merekrut melaksanakan rekruitmen perangkat Desa, di Acc 2 Desa yaitu Desa Jati dan Cimanaganten.

Audien Alhamdulillah berjalan dengan baik, dan semua jajaran baik dari pihak Kecamatan dan Ormas GAS DPC Garut dengan penuh kepercayaan, sangat percaya bahwa pihak Kecamatan akan segera menyelesaikan permasalahan honor perangkat Desa Jati, serta permasalahan lain yang telah kami komunkasikan, pungkas Andy Jabrig.

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *