Oleh : Wishnoe Ida Noor
Garut – Jajaran Kepolisian Resor (Resor) Garut terus melakukan penertiban terhadap kendaraan roda ber Knalpot Bising tidak standar di beberapa wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) yang ada di Kabupaten Garut, Sabtu (20/11/2021). Hal ini tentunya dilakukan guna memberikan rasa aman dan rasa nyaman kepada masyarakat.
Dukungan terkait Garut Bebas Knalpot Bising ini, banyak diberikan oleh masyarakat, contohnya seperti dukungan dari komunitas ojek online di Kadungora dan juga dari para siswa SMAN 26 Garut.
Berdasarkan data Satgas Garut Bebas Knalpot Bising Kabupaten Garut, sampai dengan tanggal 19 November 2021, ada sekitar 473 kendaraan roda dua yang melanggar atau masih menggunakan knalpot bising tidak standar. Dari 473 pelanggar tadi, sebanyak 263 knalpot milik pelanggar dilakukan penindakan berupa penyitaan knalpot.
Berikut beberapa lokasi Garut Bebas Knalpot Bising yang dilakukan oleh beberapa Polsek, diantaranya dilakukan oleh Polsek Cibatu, Polsek Kadungora, Polsek Garut Kota, Polsek Wanaraja, Polsek Tarogong Kidul, Polsek Bayongbong, Polsek Banjarwangi, dan Polsek Cikajang. (Foto : Dok. Polres Garut-grahabignews.com)
Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri kegiatan Sosialisasi… Read More
Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menghadiri acara Layanan… Read More
Oleh: Rudi Herdiana GrahaBigNews, Garut - Semangat emansipasi perempuan dan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan berpadu… Read More
Oleh ; Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 kembali… Read More
Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut - Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima kunjungan dari… Read More
Oleh : Nurdiansyah Fadillah, S.Pd Grahabignews.com.Garut – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri sekaligus membuka… Read More